Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disinggung Jokowi, Kapolri Janji Tindak Tegas Polisi Bergaya Hidup Mewah

Kompas.com - 14/10/2022, 17:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menindak tegas anggota Polri yang bergaya hidup mewah setelah disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sigit mengatakan, dia akan menindak tegas para polisi yang melanggar aturan dan berdampak terhadap menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada Polri.

Baca juga: Jokowi Minta Anggota Polri Responsif dan Punya Sense of Crisis

Pelanggaran yang dia maksud termasuk perintah untuk tidak bergaya hidup mewah bagi anggota Polri dan keluarganya.

"Terhadap hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, terkait dengan gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran tentunya ini menjadi arahan dari bapak Presiden untuk kami tindaklanjuti dan kami akan melakukan langkah tindakan tegas," kata Sigit dalam jumpa pers usai menerima pengarahan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit melanjutkan, Jokowi juga meminta supaya polisi tanggap dan peka terhadap keluhan yang dialami masyarakat.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Polri Cegah Polarisasi Menjelang Tahun Politik

"Arahan beliau jelas dan tegas, kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang, melakukan apa yang menjadi tugas pokok fungsi kami, pelindung pengayom, pelayan masyarakat," ucap Sigit.

"Responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat, respon cepat dan kita memiliki sense of crisis di tengah situasi yang sulit ini sehingga kita bisa melanjutkan upaya-upaya Harkamtibmas dan penegakan hukum seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat," lanjut Sigit.

Sigit juga mengatakan, Presiden meminta Polri untuk memberantas judi online, narkoba serta hal-hal lain yang dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Dia mengatakan, Polri sempat meraih tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat dalam kategori lembaga penegak hukum.

Akan tetapi, karena peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun.

Baca juga: Kapolri: Kita Akan Tindak Lanjuti dan Jabarkan Arahan Presiden untuk Semua Personel

"Karena ada peristiwa FS dan juga beberapa kasus yang terus kemudian berdampak kepada persepsi negatif, hari ini tingkat kepercayaan publik kepada Polri menjadi rendah," ucap Sigit.

Sigit mengatakan pengarahan ini dikuti 559 personel polri, termasuk 33 Kapolda, 24 pejabat utama Mabes Polri, dan 490 Kapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com