Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Istana soal Pejabat Polri Dilarang Bawa Tongkat Komando, Topi, dan Ponsel

Kompas.com - 14/10/2022, 16:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan alasan mengapa pejabat Polri dilarang membawa topi, tongkat komando, dan ponsel saat mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022).

Menurut Heru Budi Hartono, secara garis besar kebijakan itu dilakukan karena alasan efisiensi waktu dan tempat.

"Ketika diskusi, di sini tidak ada tempat penyimpanan tongkat. Tongkat jumlahnya banyak. Kedua memperlama proses masuk istana," ujar Heru di Kantor Presiden.

"Ketiga, kami minta tidak bawa handphone, lagi-lagi untuk kenyamanan bapak-bapak pejabat lingkungan Polri untuk bisa masuk istana dengan cepat. Karena jumlah 600 (orang) cukup banyak, jadi tidak perlu bawa tongkat, handphone, dan topi. Kan topi perlu tempat juga, tempat tongkat," katanya lagi.

Baca juga: Dilarang Bawa Ponsel dan Ajudan, Kapolri, Kapolda, Kapolres Ikuti Pengarahan Jokowi di Istana

Oleh karena itu, menurut Heru, pihak istana meminta agar ponsel, topi, dan tongkat komando para pejabat Polri disimpan di tempat duduk mereka masing-masing di bus.

"Jadi, begitu turun selesai, kita cek secara umum tidak (positif) Covid, antre, tidak harus meletakkan topi, handphone, tongkat di mana hanya simple kenyamanan tamu di istana," kata Heru.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pejabat polisi, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para kapolda seluruh Indonesia, dan para kapolres datang ke Istana Negara untuk mengikuti pengarahan yang akan diberikan Presiden Jokowi pada Jumat siang.

Dalam pengarahan tersebut, para personel kepolisian tidak boleh membawa ajudan dan ponsel.

Baca juga: Kapolri: Kita Akan Tindak Lanjuti dan Jabarkan Arahan Presiden untuk Semua Personel

Selain itu, mereka tidak diperbolehkan memakai topi dan membawa tongkat komando masing-masing.

Mereka hanya diperkenankan membawa sebuah catatan.

Pengarahan itu diikuti 559 personil polisi dari Kapolri, pejabat tinggi Mabes Polri, kapolda, hingga kapolres seluruh Indonesia.

Baca juga: Di Istana, Jokowi Akan Beri Arahan ke Kapolri, Pejabat Mabes Polri, hingga Kapolda-Kapolres Seluruh Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com