Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat PSSI Sebut Tragedi Kanjuruhan Kehendak Tuhan...

Kompas.com - 14/10/2022, 06:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dijadwalkan akan menyerahkan laporan investigasi mereka kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022) hari ini.

Presiden menyatakan, setelah laporan diterima, dirinya akan berbicara kepada publik mengenai tragedi yang menewaskan sedikitnya 132 orang tersebut.

"Akan dilaporkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta besok pagi pada saya, baru besok pagi, jadi saya baru bisa menyampaikan besok siang," kata Jokowi dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Korban dan Ahli Waris Tragedi Kanjuruhan Bisa Menggugat Tanpa Tunggu Hasil TGIPF

Secara terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan, hasil investigasi ini akan mengungkap siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi itu.

"Kita ingin nanti mendapatkan aporan siapa nanti yang bertanggung jawab dan apa yang harus dan mesti direkomendasikan oleh tim ini. Dan mereka tahu nanti hasil daripada investigasinya," kata Ma'ruf di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Sejumlah pihak diketahui telah diperiksa oleh TGIPF. Mulai dari aparat kepolisian, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (panpel) pertandingan sepak bola, hingga stasiun televisi yang mengantongi hak siar pertandingan.

Baca juga: Jokowi Akan Terima Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Jumat Besok

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua TGIPF, Mahfud MD, menyatakan, hasil investasi yang akan diserahkan kepada Presiden hari ini akan mengungkap kebenaran atas peristiwa tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pihak yang telah diperiksa TGIPF saling melempar tanggung jawab atas insiden yang turut membuat ratusan orang luka ringan hingga berat itu.

"Yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke panpel. Kemudian panpel juga macam-macamlah. Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Wapres Sebut TGIPF Akan Ungkap Siapa yang Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

"Aturan formal masing-masing yang bisa kita dengarkan. Tapi ada dua hal aturan formal itu sendiri terasa tidak sesuai dengan aturan substansial ya. Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF," tegasnya.

Mahfud menilai, dalam konteks kebenaran formal, setiap pihak di atas mempunyai alasan berdasarkan pasal hukum ataupun aturan kontrak.

Akan tetapi, TGIPF bertugas menggali fakta sehingga nantinya dapat menjelaskan penyebab tragedi secara lebih substantisal.

"Keadilan substansifnya, kebenaran subtansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden. Sehingga, kita akan melakukan memberikan, rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," kata Mahfud.

Baca juga: Ada Aksi Saling Lempar Tanggung Jawab, Mahfud: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Harus Ungkap Kebenaran

Kehendak Tuhan

Selain TGIPF, beberapa pihak lain juga turut melakukan investigasi sendiri atas peristiwa tersebut, di antaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, hasil investigasi lembaganya mengungkap bahwa penyelenggara tidak menggelar simulasi pengamanan pertandingan. Sehingga, penyelenggara diduga tidak siap dalam menghadapi situasi seperti pada saat itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com