JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dijadwalkan akan menyerahkan laporan investigasi mereka kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022) hari ini.
Presiden menyatakan, setelah laporan diterima, dirinya akan berbicara kepada publik mengenai tragedi yang menewaskan sedikitnya 132 orang tersebut.
"Akan dilaporkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta besok pagi pada saya, baru besok pagi, jadi saya baru bisa menyampaikan besok siang," kata Jokowi dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Korban dan Ahli Waris Tragedi Kanjuruhan Bisa Menggugat Tanpa Tunggu Hasil TGIPF
Secara terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan, hasil investigasi ini akan mengungkap siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi itu.
"Kita ingin nanti mendapatkan aporan siapa nanti yang bertanggung jawab dan apa yang harus dan mesti direkomendasikan oleh tim ini. Dan mereka tahu nanti hasil daripada investigasinya," kata Ma'ruf di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Sejumlah pihak diketahui telah diperiksa oleh TGIPF. Mulai dari aparat kepolisian, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (panpel) pertandingan sepak bola, hingga stasiun televisi yang mengantongi hak siar pertandingan.
Baca juga: Jokowi Akan Terima Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Jumat Besok
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua TGIPF, Mahfud MD, menyatakan, hasil investasi yang akan diserahkan kepada Presiden hari ini akan mengungkap kebenaran atas peristiwa tersebut.
Sebelumnya, sejumlah pihak yang telah diperiksa TGIPF saling melempar tanggung jawab atas insiden yang turut membuat ratusan orang luka ringan hingga berat itu.
"Yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke panpel. Kemudian panpel juga macam-macamlah. Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Wapres Sebut TGIPF Akan Ungkap Siapa yang Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
"Aturan formal masing-masing yang bisa kita dengarkan. Tapi ada dua hal aturan formal itu sendiri terasa tidak sesuai dengan aturan substansial ya. Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF," tegasnya.
Mahfud menilai, dalam konteks kebenaran formal, setiap pihak di atas mempunyai alasan berdasarkan pasal hukum ataupun aturan kontrak.
Akan tetapi, TGIPF bertugas menggali fakta sehingga nantinya dapat menjelaskan penyebab tragedi secara lebih substantisal.
"Keadilan substansifnya, kebenaran subtansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden. Sehingga, kita akan melakukan memberikan, rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," kata Mahfud.
Baca juga: Ada Aksi Saling Lempar Tanggung Jawab, Mahfud: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Harus Ungkap Kebenaran
Selain TGIPF, beberapa pihak lain juga turut melakukan investigasi sendiri atas peristiwa tersebut, di antaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, hasil investigasi lembaganya mengungkap bahwa penyelenggara tidak menggelar simulasi pengamanan pertandingan. Sehingga, penyelenggara diduga tidak siap dalam menghadapi situasi seperti pada saat itu.