Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Pecat Penjual Dawet yang Beri Kesaksian Palsu soal Aremania di Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 13/10/2022, 19:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti mengakui bahwa perempuan yang mengaku sebagai penjual dawet di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang viral karena membuat kesaksian mengenai tragedi berdarah adalah kader PSI.

Kader PSI itu diketahui bernama Suprapti Fauzie. Dia berasal dari PSI Kabupaten Malang.

"Saya jelaskan fakta hukum yang terjadi ya. Bahwa Ibu Suprapti itu pernah menjadi pengurus PSI sudah lama sekali," ujar Dea saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Dea menjelaskan, DPP PSI langsung berkoordinasi dengan DPP PSI Kabupaten Malang usai rekaman suara berisi kesaksian Suprapti Fauzie viral.

Baca juga: Rekaman Suara Penjual Dawet Saat Tragedi Kanjuruhan Viral Dicari Aremania

Dia menyebut Suprapti Fauzie langsung dipecat saat itu juga.

"Dari kita, kita sudah melakukan pemecatan. Jadi yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh (PSI) Kabupaten Malang," tuturnya.

"Iya (dipecat). Sudah bukan anggota PSI. Bukan lagi kader," sambung Dea.

Kemudian, Dea mengatakan pemecatan terhadap Suprapti Fauzie tidak perlu melalui sidang etik mahkamah partai. Pasalnya, Suprapti hanya kader biasa, bukan pengurus.

Dea menjelaskan, beda cerita apabila Suprapti merupakan seorang pengurus di PSI.

Baca juga: Hoaks Seputar Tragedi Kanjuruhan, Kesaksian Penjual Dawet hingga Sanksi FIFA

"Kalau dia pengurus, maka kita harus menggunakan mekanisme kode etik partai. Tapi kalau dia kader, kita bisa berhentikan apabila tidak sejalan dengan DNA PSI," jelasnya.

Sementara itu, Dea mengatakan Suprapti Fauzie telah membuat gaduh hati PSI.

Dia menekankan Suprapti dipecat lantaran telah membuat hati PSI dan Aremania sakit.

"Sangat duka yang mendalam ya buat Aremania, sehingga berita seperti itu dikeluarkan, video seperti itu menyakiti hati para Aremania dan juga menyakiti hati kami dari PSI," imbuh Dea.

Kesaksian palsu Suprapti

Dalam kesaksiannya, Suprapti mengaku sebagai perempuan pemilik toko dawet di dekat Pintu 3 Stadion Kanjuruhan.

Suprapti mengatakan bahwa tewasnya ratusan suporter Arema FC tidak disebabkan penggunaan gas air mata yang ditembakkan oleh polisi.

Halaman:


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com