Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Amankan 270,283 Kg Sabu dari 4 Kasus Narkoba pada September-Oktober 2022

Kompas.com - 13/10/2022, 10:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan Bea Cukai menyita total 270,283 kilogram sabu dari hasil penangkapan peredaran narkotika ilegal.

Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan empat kasus berbeda dalam periode September-Oktober 2022 di wilayah Riau dan Aceh.

"Pengungkapan yang kita sampaikan ini adalah pengungkapan periode September-Oktober di mana jajaran Dittipidnarkoba telah mengungkap empat TKP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Petani di Bandung Barat Jadi Kurir Narkoba, 1,1 Kg Sabu Diamankan

Dari empat pengungkapan itu, telah ditangkap sebanyak sembilan tersangka, namun satu di antaranya meninggal dunia.

Sembilan terangksa itu berinisial S, MI (meninggal dunia), S alias I, S, F, TZ, MR, M, dan H.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menghentikan penyelundupan ratusan kilogram narkotika tersebut sebelum diedarkan ke masyarakat.

"Ini belum diedarkan sudah kita tangkap di laut dan ada yang sempat beredar di darat tapi belum sempat tersebar di konsumen," ucap Krisno.

Dia memaparkan, kasus pertama yang diungkap adalah penangkapan pada 2 September 2022. Dalam proses ini, Polisi menangkap laki-laki berinisial S dengan barang bukti 21,283 kg narkotika jenis sabu.

Baca juga: Bareskrim Gagalkan Peredaran 179 Kilogram Sabu dari Malaysia

Barang bukti itu sempat disembunyikan di salah satu rumah di Pekanbaru, Riau. Berdasarkan keterangan hasil introgasi barang haram itu diangkut dari Malaysia untuk ke Jakarta lewat Pekanbaru.

Kasus kedua, tanggal 26 September 2022, polisi menemukan 20 kg sabu yang diselundupkan lewat sebuah kapal dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Riau.

Tersangka kasus ini adalah seorang anak buah kapal (ABK) inisial S dan kapten kapal inisial MI yang kini telah meninggal dunia karena meloncat ke muara saat diamankan petugas polisi.

“Kapten kapal dan salah satu ABK-nya rupanya dititipin narkotika jenis sabu 20 kg, yang disembunyikan di mesin kapal,” ucap Krisno.

Kasus ketiga, adalah penangkapan seorang tersangka inisial F selaku penjemput narkotika jalur darat di Aceh.

Ia ditangkap dalam sebuah mobil bersama barang bukti 179 kg sabu. Dari hasil pendalaman, juga ditetapkan sejumlah buron atau pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Terakhir, pada 8 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WIB, polisi menangkap 1 kapal yang di dalamnya terdapat 3 tersangka yakni TZ, MR dan M.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Bojonggede Sasar Para Pedagang Pasar

Saat ditangkap, seorang tersangka berinisial TZ melompat ke laut, namun berhasil diselamatkan dan kini telah diamankan.

“Dan ketika dilakukan pemeriksaan disita atau ditemukan 50 kg,” ucap dia.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 6 tahun, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com