JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih Heru Budi Hartono mengatakan, program sumur resapan di DKI Jakarta bukan hal yang buruk untuk mengantisipasi banjir.
Heru Budi Hartono lantas menekankan soal manfaat program itu daripada melihat dari sisi siapa yang membuatnya.
"Ada sebuah kalimat "jangan melihat program siapa yang buat, tapi lihat lah program itu buat siapa". Jadi program sumur resapan itu tak buruk juga ya," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/11/2022).
Menurut Heru, sumur resapan cocok dibangun di lokasi tertentu, seperti Jakarta Selatan.
Baca juga: Senin Pekan Depan, Heru Budi Hartono Dilantik Menjadi Pj Gubernur DKI
Pasalnya, wilayah Jakarta Selatan memiliki banyak daerah cekungan.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa semua program dari Anies Baswedan untuk menangani banjir Jakarta sudah cukup baik.
Sebab, program yang ada sudah dirancang oleh dinas terkait yang memiliki banyak pengalaman di Ibu Kota.
Hanya saja, nantinya akan ada evaluasi untuk penempatan maupun intensitas program.
Baca juga: Pj Gubernur Heru Tolak Jawab Pertanyaan soal Jakarta: Gubernurnya Masih Anies
Para Gubernur DKI Jakarta sebelumnya pun, menurut Heru, selama ini sudah berusaha memaksimalkan penanggulangan banjir saat menjabat.
"Semua program gubernur cukup baik tinggal nanti volume atau penempatan kita lihat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan program pembangunan sumur resapan pengendali banjir ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Program pengendali banjir itu tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR.
Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI Minta Heru Budi Hartono Segera Atasi Masalah Banjir Jakarta
Anies tetap memasukkan program sumur resapan pengendali banjir ke dalam RDTR meski anggarannya sempat dicoret Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta karena dinilai tidak efektif.
Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu, disebutkan sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.
Kemudian, bangunan pengendalian banjir dirinci kembali yang terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan.