Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2022, 18:25 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Spesifikasi helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 yang pengadaannya tersandung dugaan korupsi disebut memiliki kekurangan berupa kursi tak lengkap hingga digital map Asia Tenggara belum diinstal.

Hal ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arief Suhermanto terhadap Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway. Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Arief mengatakan, kekurangan spesifikasi helikopter AW-101 itu merujuk pada surat Komite Pemeriksa Materiel (KPM) kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Nomor B/10/III/2017 tanggal 22 Maret 2017.

Surat ini menyatakan adanya 12 kekurangan Helikopter AW-101.

Baca juga: Helikopter AW-101 yang Pengadaannya Dikorupsi Ternyata Pesanan Militer India

“Ditemukan kursi sebanyak 24 kursi seharusnya 38 kursi jadi kurang 14 kursi,” kata Arief saat membacakan dakwaannya, Rabu (12/10/2022).

Kekurangan lainnya adalah, cargo emergency on the starboard, first aid kit, stretcher atau tandu, tail rotor blade lock, jacking bolt joint dan datawa swing compas tidak ada.

Kemudian, riwayat jam terbang juga tidak lengkap, log book engine tidak memiliki riwayat, dokumen komponen tidak memiliki usia, serta tidak ditemukan nomor seri dan nomor produksi pada pesawat.

Digital Map untuk Asia Tenggara (Indonesia) belum di-instal,” tutur Arief.

Baca juga: Eks KSAU Disebut Dapat Jatah Rp 17,7 Miliar dari Korupsi Pembelian Helikopter AW 101

Menurut Arief, untuk mengakali agar helikopter yang diserahkan ke TNI AU merupakan bekas pesanan militer AU Pemerintah India, Irfan melepas TAG atau nomor seri dan nomor produksi dari dinding helikopter.

Namun, hal ini diketahui KPM. Irfan kemudian kembali memasang TAG tersebut dengan menambah tulisan Date C of C 01-10-2017 Indonesia Air Force.

Tujuannya agar seakan-akan helikopter tersebut baru dibuat pada 2017 untuk TNI AU.

“Padahal Helikopter AW-101 yang diserahkan kepada TNI AU tersebut adalah Helikopter AW-101 Seri Produksi (MSN) 50248 yang diproduksi pada tanggal 29 November 2012,” ujar Arief.

Dalam perkara ini, Irfan didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 738.900.000.000.

Ia juga didakwa memperkaya Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) saat itu, Agus Supriatna Rp 17.733.600.000 atau Rp 17,7 miliar.

Kemudian, perusahaan AgustaWestland sebesar 29.500.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 391.616.035.000 dan  perusahaan Lejardo. Pte.Ltd sebesar 10.950.826,37 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 146.342.494.088,87.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Nasdem Tanggapi Ucapan Mahfud soal Anies Bisa Dijegal Kubu Sendiri | PAN Tetap Usung Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

[POPULER NASIONAL] Nasdem Tanggapi Ucapan Mahfud soal Anies Bisa Dijegal Kubu Sendiri | PAN Tetap Usung Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

Nasional
Soal Dukungan, Ganjar: Beberapa Hari Lagi Akan Ada Partai Lain yang Komunikasi

Soal Dukungan, Ganjar: Beberapa Hari Lagi Akan Ada Partai Lain yang Komunikasi

Nasional
Bantah Dukung Prabowo, Relawan Jokowi Klaim Mayoritas Dukungan untuk Ganjar

Bantah Dukung Prabowo, Relawan Jokowi Klaim Mayoritas Dukungan untuk Ganjar

Nasional
Momen Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar Sempat 'Chaos', Massa Berhamburan Tak Sesuai Rencana

Momen Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar Sempat "Chaos", Massa Berhamburan Tak Sesuai Rencana

Nasional
Di Depan Ganjar, Relawan Jokowi Deklarasi Siap Dukung Menangkan Pilpres 2024

Di Depan Ganjar, Relawan Jokowi Deklarasi Siap Dukung Menangkan Pilpres 2024

Nasional
Keberangkatan 328 Jemaah Haji Tertunda, Kemenag Protes Keras ke Garuda Indonesia

Keberangkatan 328 Jemaah Haji Tertunda, Kemenag Protes Keras ke Garuda Indonesia

Nasional
Tanggal 6 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar 'Pamer' Dapat Dukungan Relawan Jokowi di Luar Negeri, Termasuk Belanda dan Jerman

Ganjar "Pamer" Dapat Dukungan Relawan Jokowi di Luar Negeri, Termasuk Belanda dan Jerman

Nasional
Ganjar Minta Parpol dan Relawan Bersatu Menangkan Pilpres 2024

Ganjar Minta Parpol dan Relawan Bersatu Menangkan Pilpres 2024

Nasional
Ganjar di Hadapan Relawan Jokowi: Banyak Pendukung Jokowi Sejak Awal Sudah Dukung Saya

Ganjar di Hadapan Relawan Jokowi: Banyak Pendukung Jokowi Sejak Awal Sudah Dukung Saya

Nasional
Toilet di Mina Makkah Terbatas, Menko PMK Wacanakan WC 'Portable'

Toilet di Mina Makkah Terbatas, Menko PMK Wacanakan WC "Portable"

Nasional
Di Tengah Kerumunan Relawan Jokowi, Ganjar Ajak Menangkan Pilpres Pakai Cara Elegan

Di Tengah Kerumunan Relawan Jokowi, Ganjar Ajak Menangkan Pilpres Pakai Cara Elegan

Nasional
Seharian Safari Politik di Cirebon, Ganjar Pranowo Janji Bakal Kembali Lagi

Seharian Safari Politik di Cirebon, Ganjar Pranowo Janji Bakal Kembali Lagi

Nasional
Momen Saat Ganjar Dikerumuni di Acara Relawan Jokowi, Panggung sampai Penuh

Momen Saat Ganjar Dikerumuni di Acara Relawan Jokowi, Panggung sampai Penuh

Nasional
Berawal Dimarahi Emak-emak Saat Pandemi, Ganjar Dapat Ide Bantu Promosikan UMKM

Berawal Dimarahi Emak-emak Saat Pandemi, Ganjar Dapat Ide Bantu Promosikan UMKM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com