JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak dari stasiun televisi Indosiar soal hak siaran pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
Dedi menyebutkan, pemeriksaan akan mendalami soal ketidaksesuaian hak siaran pertandingan itu dengan rekomendasi eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
"Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi Kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Mahfud: FIFA Akan Datang Pekan Depan, Bersama Presiden Tentukan Sikap Soal Kanjuruhan
Dedi mengatakan, pihak Indosiar dan sejumlah saksi lain akan diperiksa pada pekan depan di Polda Jatim.
Selain memeriksa saksi, sejumlah tersangka juga akan diperiksa pada pekan depan. Namun, waktu pelaksaan pemeriksaan masih dijadwalkan.
"Karena minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB. Kemudian deputi security and safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel," ucap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengatakan, ada permintaan dari Polres Malang agar jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya dimajukan.
Awalnya, aparat kepolisian telah meminta agar pertandingan itu digelar pukul 15.30 WIB dari jadwal semula pukul 20.00 WIB.
Namun, akhirnya pertandingan tetap digelar malam hari. Tim TGIPF pun mulai mencurigai adanya pihak yang mengatur agar laga itu tetap dilaksanakan pada malam hari.
“Ada indikasi-indikasi yang misalnya, kenapa bisa jadi malam? Pada malam itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan untuk mengatur tetap menjadi malam hari,” ujar anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Polda Jatim Periksa Pihak Indosiar hingga PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
Di sisi lain, Rhenald mengaku heran terhadap sikap Kapolres Malang yang tetap tunduk dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Padahal, Kapolres Malang telah membuat surat agar pertandingan digelar sore hari.
“Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi dan Polres kalah dan harus tetap dijalankan pada malam hari?” kata dia.
Kerusuhan terjadi di stadion Kanjuruhan usai Arema FC mengalami kekalahan saat bertanding melawan Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/2022) malam.
Kejadian diawali saat Aremania turun ke lapangan untuk menyampaikan protes. Pihak kepolisian kemudian menembaki gas air mata ke beberapa arah kerumunan suporter, bahkan ke beberapa tribun yang masih banyak suporter Aremania.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Akan Bentuk Tim Baru Bantu FIFA
Kondisi itu membuat kepanikan dan banyak suporter yang berdesakan sehingga membuat 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.
Sebanyak enam tersangka juga telah ditetapkan yakni Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman; Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris; Security Officer, Suko Sutrisno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.