JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti sikap saling lempar tanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.
Menurut Mahfud, baik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (panpel) dan stasiun televisi yang pemegang hak siar pertandingan itu, saling menghindar atas tragedi yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia itu.
Baca juga: TGIPF Laporkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi pada Jumat
“Rekomendasi TGIPF belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini. Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan, antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepakbola Nasional agak kacau,” ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu (12/10/2022).
View this post on Instagram
Kompas.com telah mendapatkan izin mengutip dari pihak Kemenko Polhukam terkait postingan akun instagram Mahfud.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Polisi Belum Tetapkan Siapa yang Paling Bertanggung Jawab!
Ia mengatakan, sikap saling lempar tanggung jawab tersebut menjadi salah satu perhatian TGIPF dalam mencari akar permasalahannya.
Uraian akar permasalahn ini juga yang nantinya akan menjadi bahan masukan TGIPF dalam menyusun rekomendasi investigasi tragedi Kanjuruhan.
Mahfud mengungkapkan, TGIPF juga telah mengkroscek temuannya dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurutnya, temuan Komnas HAM kemungkinan akan menghasilkan sesuatu rekomendasi yang sesuai dengan kewenangannya.
Baca juga: Kerja Maraton TGIPF demi Bongkar Penyebab Tragedi Kanjuruhan
“Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan,” katanya.
Sedangkan, temuan TGIPF dipastikan tidak akan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Sebab TGIPF dibentuk dengan Keppres untuk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang,” ungkap dia.
Sebelumnya, anggota TGIPF Rhenald Kasali mengungkap bahwa berdasarkan keterangan PT LIB, penyelenggaraan pertandingan malam hari merupakan permintaan pemegang hak siar. Menurut dia, ada faktor kontrak bernilai besar yang membuat PT LIB memenuhi permintaan tersebut.
Namun, Direktur Program dan Produksi Indosiar dan SCTV, Harsiwi Achmad membantah mengatur jam tayang laga Arema melawan Persebaya agar tetap digelar malam hari.
Baca juga: Naswa, Korban Tragedi Kanjuruhan: Mata Masih Merah, Kaki dan Tangan Sulit Digerakkan
Harsiwi menyebut jam tayang Liga 1 termasuk laga Arema kontra Persebaya telah ditentukan oleh PT LIB yang dikoordinasikan bersama dengan Indosiar.
“Jadwal tayang itu sudah disusun oleh LIB, dikoordinasikan dengan indosiar kemudian dalam perjalanannya terjadi dinamika dan endingnya memang LIB yang menentukan tayang, kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut,” ujar Harsiwi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.