Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Tegaskan Pengajuan Visa on Arrival Bagi WNA Tidak Melalui Pihak Ketiga

Kompas.com - 11/10/2022, 22:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan pengajuan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara asing hanya bisa dilakukan secara langsung di Indonesia.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham Achmad Nursaleh mengatakan, selain secara langsung VoA juga bisa diajukan melalui aplikasi website resmi Kemenkumham.

Ia memastikan Kemenkumham tidak bekerja sama dengan pihak ketiga terkait pengajuan VoA.

“Kami informasikan bahwa Visa on Arrival saat ini diajukan langsung saat tiba di wilayah Indonesia,” kata Saleh dalam keterangan resminya kemarin, Senin (10/11/2022).

Baca juga: Mulai Besok, Paspor Indonesia Berlaku 10 Tahun

Saleh mengatakan, pembayaran VoA bisa dilakukan di konter bank yang ada di area kedatangan WNA dan telah ditentukan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Menurut Saleh, beredar informasi yang menyebut warga negara India dan beberapa negara lainnya bisa menggunakan fasilitas fast-track dari pihak ketiga dalam pengajuan VoA.

Lebih lanjut, Saleh menjelaskan WNA yang hendak bepergian ke Indonesia dan tidak menjadi subjek VoA bisa mengajukan visa melalui visa-online.imigrasi.go.id.

Saleh mengingatkan, sebelum mengajukan permohonan tersebut, penjamin WNA di Indonesia harus mendaftarkan akun penjamin visa di website tersebut.

Baca juga: Daftar Negara Subyek Visa on Arrival Indonesia dan Daftar TPI

Saleh berharap sebelum WNA tiba di Indonesia, data-data terkait visa yang dibutuhkan sudah diisi terlebih dahulu.

“Kami harap prosedur pengisian data, pembayaran dan penerbitan VoA bisa segera dilakukan secara digital, sebelum WNA tiba di wilayah Indonesia,” ujar Saleh.

“Kami tekankan sekali lagi bahwa saat ini Imigrasi tidak bekerja sama dengan pihak lain untuk penerbitan Visa on Arrival maupun eVisa,” sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com