Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/10/2022, 16:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas terus mengkaji masalah tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) di kalangan pemerintahan.

Hingga kini, pihaknya menyiapkan tiga opsi, yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

"Nanti akan kami kaji yang terbaik bersama DPR, bersama Kemenkeu, dan juga melihat potensi di lapangan," kata Abdullah Azwar Anas saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Banyak Tenaga Honorer Minta Diangkat, Menpan-RB Khawatir Kurangi Kesempatan Fresh Graduate Jadi ASN

Azwar mengakui, ada dilema yang dialami dengan tiga opsi tersebut. Dia menyampaikan, mengangkat semua tenaga honorer akan memberatkan pemerintah.

Tercatat pada 5 Oktober 2022, rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah.

Baca juga: Menpan-RB: Jangan-jangan, kalau Honorer Terus Diangkat Kita Jadi Republik Honorer

Namun di sisi lain, publik ingin ASN lincah, cepat, dan berstandar internasional. Jika semua tenaga honorer diberhentikan, akan berdampak pada pelayanan publik.

"Ada dilema bagaimana sistem rekrutmen ini kadang tidak berjalan profesional, zona nyaman, dan seterusnya. Ini lah dilema-dilema yang kita hadapi dan ini sedang kita cari alternatif-alternatif terus-menerus ya," tutur Azwar.

Oleh karena itu, pihaknya terus berkonsolidasi dengan semua pihak. Selain DPR, ia berkoordinasi dengan beberapa asosiasi, seperti Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Kemudian, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru.

"Lagi kita exercise bareng-bareng dengan anggarannya, dengan teman-teman daerah. Kalau ini diberhentikan semua akan berdampak pada pelayanan publik di bawah. Oleh karena itu, kita cari alternatif yang benar," kata Anas.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah juga mencari cara untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer. Pembuat kebijakan berencana menghapus tenaga honorer pada 2023.

Sebagai gantinya, tenaga honorer akan digantikan oleh outsourcing sesuai kebutuhan.

Selain itu, pegawai non-ASN yang memenuhi syarat didorong untuk diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Menpan-RB yang sebelumnya menjabat, Tjahjo Kumolo, mengatakan, kebijakan ini adalah amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Penghapusan tenaga honorer menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber daya manusia ASN yang lebih profesional dan sejahtera.

Lalu, menteri pengganti Tjahjo Kumolo, Abdullah Azwar Anas, menggodok tiga opsi untuk permasalahan tenaga honorer. Saat ini, proses kajian masih terus dilakukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Update 24 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 357 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.743.171

Update 24 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 357 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.743.171

Nasional
Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang Mengusung Anies Capres Resmi Terbentuk

Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang Mengusung Anies Capres Resmi Terbentuk

Nasional
Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April, Ini Alasannya

Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April, Ini Alasannya

Nasional
Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: 26 April 2023 Sudah Masuk

Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: 26 April 2023 Sudah Masuk

Nasional
Larangan ASN Gelar Buka Bersama Dikritik, Menag: Mana Ada Pemerintah Anti-Islam?

Larangan ASN Gelar Buka Bersama Dikritik, Menag: Mana Ada Pemerintah Anti-Islam?

Nasional
Soal Kader yang Diusulkan Jadi Menpora, Airlangga: Muda dan Perempuan

Soal Kader yang Diusulkan Jadi Menpora, Airlangga: Muda dan Perempuan

Nasional
Budi Gunawan Diingatkan Berhati-hati, Jangan Sampai BIN Dicurigai Beri Dukungan ke Prabowo

Budi Gunawan Diingatkan Berhati-hati, Jangan Sampai BIN Dicurigai Beri Dukungan ke Prabowo

Nasional
Bakal Dipolisikan MAKI Terkait Temuan Transaksi Rp 349 Triliun, lni Kata PPATK

Bakal Dipolisikan MAKI Terkait Temuan Transaksi Rp 349 Triliun, lni Kata PPATK

Nasional
Di Bulan Ramadhan, Rutan Bareskrim Adakan Lomba Berkhotbah, Azan, dan MTQ untuk Tahanan

Di Bulan Ramadhan, Rutan Bareskrim Adakan Lomba Berkhotbah, Azan, dan MTQ untuk Tahanan

Nasional
Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, Menhub: Perusahaan Diimbau Beri THR Lebih Awal

Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, Menhub: Perusahaan Diimbau Beri THR Lebih Awal

Nasional
Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran mulai 19 April

Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran mulai 19 April

Nasional
Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag Ajak Semua Pihak Saling Menghormati

Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag Ajak Semua Pihak Saling Menghormati

Nasional
Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Nasional
Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Nasional
Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke