Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Dalami Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Ditembakan Polisi di Kanjuruhan

Kompas.com - 10/10/2022, 23:54 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami dugaan kedaluwarsa gas air mata yang digunakan dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM sudah mengantongi informasi dugaan kedaluwarsa itu namun masih perlu pendalaman terkait hal tersebut.

"Soal (gas air mata yang) kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," ujar Anam dalam keterangan suara, Senin (10/10/2022).

Perlunya pendalaman tanggal kedaluwarsa tersebut karena tembakan gas air mata disebut menjadi penyebab utama tragedi Kanjuruhan terjadi.

Baca juga: CDC: Lama Terpapar Gas Air Mata Dosis Tinggi Bisa Sebabkan Kematian

Menurut Anam, tragedi Stadion Kanjuruhan disebabkan karena kepanikan supporter Aremania usai petugas keamanan menembakkan gas air mata.

"Jadi eskalasi yang harusnya sudah terkendali kalau kita lihat dengan cermat, terkendali sebenarnya, itu terkendali tapi semakin memanas ketika ada gas air mata, nah gas air mata inilah yang penyebab utama adanya kematian bagi sejumlah korban," ujar Anam.

Selain gas air mata, Komnas HAM juga mendalami peran manajemen yang diduga dengan sengaja menjual tiket melebihi kapasitas stadion.

Menurut Anam, membludaknya penonton ini yang menjadi penyebab banyaknya korban jiwa tragedi Kanjuruhan.

"Yang juga enggak kalah pentingnya memang manajemen terkait kuota. Manajemen terkait kuota yang ada di stadion itu, itu juga yang menambah konteks dalam melihat peristiwa ini," papar dia.

Diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan bermula dari laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat. Lima gol tercipta dalam laga ini dengan hasil 3-2 untuk keunggulan Persebaya.

Baca juga: Kapolri Copot Irjen Nico Afinta dari Jabatan Kapolda Jawa Timur

Hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC.

Mereka kecewa dan langsung berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Jajaran pengamanan terlihat kewalahan menghalau massa.

Baca juga: Polri: Ada Beberapa Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Ditemukan di Stadion Kanjuruhan

Situasi makin tak terkendali ketika pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribune penonton.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban yang tidak sedikit. Sebanyak 131 orang meninggal dunia. 

Mayoritas korban jiwa meninggal akibat terinjak-injak dan sesak nafas karena gas air mata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com