JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut keluarga dan masyarakat adat Papua telah bersepakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Lukas secara terbuka di Jayapura.
Menurut Aloysius, mereka meminta Lukas Enembe diperiksa di lapangan terbuka sebagaimana budaya dan adat Papua.
“Ketika dia sehat diperiksa di lapangan terbuka sesuai dengan budaya Papua, bukan sembunyi-sembunyi di KPK Jakarta. Mereka minta tetap di Papua, secara terbuka di lapangan terbuka, begitu,” kata Aloysius saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/10/2022).
Aloysius mengungkapkan, keputusan tersebut juga berlaku bagi pemeriksaan KPK terhadap istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe.
Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Bukan Tersangka Tunggal
KPK diminta harus memeriksa istri dan anak Lukas Enembe di Papua. Menurutnya, budaya Papua melindungi perempuan dan anak.
“Apalagi diperiksa seorang bapaknya, itu dilindungi, tidak bisa sembarang nyelonong sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Aloysius, pada 8 Oktober kemarin Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai kepala suku besar oleh dewan adat Papua yang terdiri dari 7 suku.
Oleh karena itu, semua perkara yang membelit Lukas Enembe akan diproses secara adat.
“Berarti semua urusan akan dialihkan kepada adat yang mengambil sesuai hukum adat yang berlaku di tanah Papua,” katanya.
Baca juga: KPK Sebut Istri dan Anak Lukas Enembe Juga Dipanggil Jadi Saksi untuk Tersangka Lain
Sementara itu, kata Aloysius, saat ini Lukas Enembe masih sakit. Tekanan darahnya tinggi, gangguan ginjal, hingga sesak napas dan berbicara dengan terbata-bata.
“Karena sudah stroke empat kali, air liur keluar terus,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada 5 September 2022.
Lukas Enembe kemudian dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni 12 dan 26 September 2022. Tetapi, ia absen dengan alasan sakit.
Baca juga: Setelah Tolak Panggilan KPK, Istri dan Anak Lukas Enembe Mundur sebagai Saksi
KPK kemudian tetap melanjutkan penyidikan dan memanggil sejumlah saksi mulai dari pihak perusahaan layanan jasa penerbangan hingga keluarga Lukas Enembe.
Istri dan anak Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober 2022, di Jakarta. Tetapi, keduanya mangkir.
Terbaru, pada Senin (10/10/2022), pengacara keluarga Lukas Enembe mendatangi KPK guna melayangkan surat penolakan atau pengunduran diri sebagai saksi dengan alasan masih keluarga Lukas.
KPK kemudian mengingatkan istri dan anak Lukas Enembe bersikap kooperatif. Lembaga antirasuah membenarkan saksi memang bisa mengundurkan diri dengan alasan hubungan keluarga.
Namun, KPK menyatakan Yulce dan Bona tidak hanya dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap Lukas Enembe, tetapi juga tersangka lain.
Baca juga: Pengacara Layangkan Surat Penolakan Istri dan Anak Lukas Enembe Jadi Saksi Kasus Suap
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.