Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Lukas Enembe Sebut Rakyat Adat Papua Minta KPK Lakukan Pemeriksaan di Lapangan

Kompas.com - 10/10/2022, 17:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut keluarga dan masyarakat adat Papua telah bersepakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Lukas secara terbuka di Jayapura.

Menurut Aloysius, mereka meminta Lukas Enembe diperiksa di lapangan terbuka sebagaimana budaya dan adat Papua.

“Ketika dia sehat diperiksa di lapangan terbuka sesuai dengan budaya Papua, bukan sembunyi-sembunyi di KPK Jakarta. Mereka minta tetap di Papua, secara terbuka di lapangan terbuka, begitu,” kata Aloysius saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/10/2022).

Aloysius mengungkapkan, keputusan tersebut juga berlaku bagi pemeriksaan KPK terhadap istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Bukan Tersangka Tunggal

KPK diminta harus memeriksa istri dan anak Lukas Enembe di Papua. Menurutnya, budaya Papua melindungi perempuan dan anak.

“Apalagi diperiksa seorang bapaknya, itu dilindungi, tidak bisa sembarang nyelonong sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Aloysius, pada 8 Oktober kemarin Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai kepala suku besar oleh dewan adat Papua yang terdiri dari 7 suku.

Oleh karena itu, semua perkara yang membelit Lukas Enembe akan diproses secara adat.

“Berarti semua urusan akan dialihkan kepada adat yang mengambil sesuai hukum adat yang berlaku di tanah Papua,” katanya.

Baca juga: KPK Sebut Istri dan Anak Lukas Enembe Juga Dipanggil Jadi Saksi untuk Tersangka Lain

Sementara itu, kata Aloysius, saat ini Lukas Enembe masih sakit. Tekanan darahnya tinggi, gangguan ginjal, hingga sesak napas dan berbicara dengan terbata-bata.

“Karena sudah stroke empat kali, air liur keluar terus,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada 5 September 2022.

Lukas Enembe kemudian dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni 12 dan 26 September 2022. Tetapi, ia absen dengan alasan sakit.

Baca juga: Setelah Tolak Panggilan KPK, Istri dan Anak Lukas Enembe Mundur sebagai Saksi

KPK kemudian tetap melanjutkan penyidikan dan memanggil sejumlah saksi mulai dari pihak perusahaan layanan jasa penerbangan hingga keluarga Lukas Enembe.

Istri dan anak Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober 2022, di Jakarta. Tetapi, keduanya mangkir.

Terbaru, pada Senin (10/10/2022), pengacara keluarga Lukas Enembe mendatangi KPK guna melayangkan surat penolakan atau pengunduran diri sebagai saksi dengan alasan masih keluarga Lukas.

KPK kemudian mengingatkan istri dan anak Lukas Enembe bersikap kooperatif. Lembaga antirasuah membenarkan saksi memang bisa mengundurkan diri dengan alasan hubungan keluarga.

Namun, KPK menyatakan Yulce dan Bona tidak hanya dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap Lukas Enembe, tetapi juga tersangka lain.

Baca juga: Pengacara Layangkan Surat Penolakan Istri dan Anak Lukas Enembe Jadi Saksi Kasus Suap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com