Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Megawati ke Ketua LKPP: Duitnya Banyak di Situ, Jangan Tergoda

Kompas.com - 10/10/2022, 15:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan, dirinya mendapat pesan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Megawati berpesan agar Hendrar taat asas karena pengelolaan LKPP berhubungan dengan uang dalam jumlah yang besar.

"Hati-hati. Itu duitnya banyak di situ jadi kamu mesti hati-hati, harus taat asas. Kalau perlu matanya ditutup, jangan tergoda hal-hal yang lain," ujar Hendrar menirukan pesan Megawati saat memberikan keterangan pers di Istana Negara (10/10/2022).

"Itu tadi pesannya. Saya akan junjung tinggi integritas," lanjut Hendrar.

Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP

Dia pun mengakui jika jabatan Kepala LKPP ini tidak lepas dari kepercayaan Megawati kepada dirinya. Apalagi, Hendrar merupakan kader PDI-P.

"Saya rasa begitu, karena saya menggantikan Pak Anas (Abdullah Azwar Anas) yang juga kader PDI-P," tutur Hendrar.

"Saya ucapkan terima kasih kepada beliau Pak Presiden dan juga Ibu Megawati yang sudah memberi kepercayaan kepada saya di LKPP ini," lanjutnya.

Adapun Hendrar saat ini masih menjadi Wali Kota Semarang.

Terkait status barunya saat ini, Hendrar menuturkan nantinya akan ada surat pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri sebagai wali kota.

Baca juga: Wali Kota Semarang Ditunjuk Menjadi Ketua LKPP RI, ini Sosok Penggantinya

Hendrar mengungkapkan, dia telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal surat pemberhentian dirinya.

Nantinya, setelah dia nonaktif sebagai wali kota, posisinya akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.

"Pak Menteri tadi saya sudah berbicara beliau akan segera proses. Nanti kalau sudah ada pemberhentian saya sebagai wali kota maka akan muncul plt yang otomatis sesuai regulasi itu adalah Wakil Wali Kota Bu Ita (Hevearita)," jelas Hendrar.

"Nanti biar proses itu kita jalani sampai dengan surat pemberhentian wali kota-nya keluar," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Akan Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP Hari Ini

Adapun pada Senin pagi, Presiden Jokowi secara resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125/TPA Tentang Pengesahan Pelantikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Pelantikan juga dihadiri sejumlah pejabat negara antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua BPIP Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Jokowi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP 2022-2027

Selama ini, publik mengenal Hendrar sebagai Wali Kota Semarang yang telah menjabat selama dua periode.

Selain itu, Hendrar merupakan politikus PDI Perjuangan.

Adapun Hendrar dilantik untuk menggantikan Abdullah Azwar Anas yang merupakan Kepala LKPP sebelumnya yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com