Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jusuf Irianto
Dosen

Guru Besar di Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga, Surabaya

Digitalisasi Pengembangan Mutu SDM Aparatur

Kompas.com - 10/10/2022, 14:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN ke-3 RI B.J. Habibie pernah menyatakan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan bangsa. SDM unggul dan berdaya saing mengantar Indonesia maju, sejajar, dan disegani bangsa lain.

Namun, daya saing SDM Indonesia tertinggal dibanding dengan negara lain. Berdasarkan Global Competitiveness Report 2019 yang dirilis World Economic Forum menunjukkan dari 141 negara, Indonesia di posisi 50 alias turun 5 peringkat daripada tahun sebelumnya. Posisi di bawah Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Pada tahun ini peringkat daya saing Indonesia terus melorot. Merujuk laporan Institute for Management Development (IMD) World Competitive Year 2022, daya saing Indonesia di posisi ke-44, padahal tahun 2021 berada di peringkat 37.

Posisi ini adalah terendah dalam kurun lima tahun terakhir. Faktor utama penyebab penurunan peringkat adalah kualitas SDM.

Karena itu, Presiden Joko Widodo berkomitmen membangun SDM sebagai prioritas pada periode jabatannya yang kedua.

Komitmen tersebut tak sekadar menyentuh SDM secara umum, namun juga menyasar khusus bagi aparatur pemerintah sebagai garda depan pelayanan publik.

Kualitas rendah aparatur melayani masyarakat tampak dari penurunan indeks pelayanan publik secara nasional.

Hasil evaluasi terhadap pelayanan publik tahun 2021 menunjukkan angka 3.79 alias turun dari tahun 2020, yakni 3.84.

Selain faktor pandemi Covid-19, penurunan indeks juga disebabkan faktor SDM birokrasi yang lelet melayani masyarakat.

Pengembangan kualitas SDM aparatur membutuhkan program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dirancang sesuai perkembangan teknologi. Diklat berbasis teknologi digital diyakini lebih efektif dalam mengembangkan SDM aparatur.

Diklat berbasis digital

Diklat merupakan wahana pemerintah meningkatkan berbagai kompetensi, yakni teknis, manajerial, dan sosial sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Secara operasional, program diklat dilaksanakan Badan Pendidikan Diklat (Bandiklat) yang kini berubah nomenklatur menjadi Badan Pengembangan SDM (BPSDM).

BPSDM harus mampu merancang sistem diklat lebih adaptif memanfaatkan teknologi digital. Penggunaan teknologi digital diidealkan mampu mempermudah pegawai mengakses program pelatihan lebih efektif.

Digitalisasi diklat sebagai instrumen bagi pemerintah memperoleh manfaat pembelajaran secara lebih efektif.

Selain itu, digitalisasi pelatihan merupakan sebuah tanda bagi kemampuan pemerintah dalam beradaptasi terhadap perubahan lingkungan sehingga hasil pembelajaran lebih optimal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com