Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Barat Aceh, Bengkulu, Selat Banten, hingga Bali

Kompas.com - 10/10/2022, 07:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, gelombang tinggi diprediksi berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada periode 8 - 14 Oktober 2022.

Gelombang tinggi tersebut diperkirakan mencapai 1,5 hingga 4 meter.

"Berpotensi terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai," ujar Dwikorita dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Presiden, Minggu (9/10/2022).

Baca juga: BMKG: Potensi Hujan Lebat Terjadi di Mayoritas Wilayah RI Sepekan Mendatang, kecuali NTT dan Sumbar

Kondisi yang sama juga diperkirakan terjadi di perairan Pulau Enggano – Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan Bali hingga Pulau Sumba, Samudra Hindia selatan Banten hingga Pulau Sumba, dan Laut Natuna.

Selain itu, kata Dwikorita, curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia pada 9-15 Oktober 2022.

Kondisi curah hujan tersebut diprediksi juga akan disertai dengan angin kencang.

Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat hingga Gelombang Tinggi Sepekan Ke Depan

"Untuk periode 9 - 15 Oktober BMKG memprediksi potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di hampir 34 provinsi. Kecuali untuk wilayah Sumatra Barat dan Nusa Tenggara Timur," jelasnya.

Adapun selain dua kondisi tersebut, BMKG juta memperkirakan cuaca ekstrem berpotensi akan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia selama sepekan mendatang

“Berdasarkan analisis terkini bahwa kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Dwikorita meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan persiapan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem, antara lain:

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Siang hingga Sore

Pertama, memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air siap untuk mengantisipasi peningkatan curah hujan.

Kedua, melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemotongan lereng atau penebangan pohon yang tidak terkontrol serta melakukan program penghijauan secara lebih masif.

Ketiga, melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta menguatkan tegakan/tiang agar tidak roboh tertiup angin kencang.

Keempat, menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan literasi secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian pemerintah daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).

Baca juga: Tak Ada Gempa Susulan di Banten, BMKG: Waspadai Bangunan yang Retak

Kelima, lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antarpihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.

“Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG,” tambah Dwikorita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPP Tak Yakin Ada 'Reshuffle' Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY

PPP Tak Yakin Ada "Reshuffle" Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY

Nasional
Mahfud MD Akui Sudah Bertemu Megawati, Bahas Ideologi dan Konstitusi

Mahfud MD Akui Sudah Bertemu Megawati, Bahas Ideologi dan Konstitusi

Nasional
Djarot Sebut Sosok yang Ditemui Ganjar di Surabaya Bisa Tentukan Pemenangan di Pilpres 2024

Djarot Sebut Sosok yang Ditemui Ganjar di Surabaya Bisa Tentukan Pemenangan di Pilpres 2024

Nasional
Polri: 12 Senpi yang Disita dari Rumah Dinas Mentan Jenis Laras Pendek

Polri: 12 Senpi yang Disita dari Rumah Dinas Mentan Jenis Laras Pendek

Nasional
Pamer Alutsista Saat HUT Ke-78 TNI, Aspers Panglima: Kami Ingin Perlihatkan Kesiapan TNI Hadapi Situasi Genting

Pamer Alutsista Saat HUT Ke-78 TNI, Aspers Panglima: Kami Ingin Perlihatkan Kesiapan TNI Hadapi Situasi Genting

Nasional
Sepakat dengan PDI-P, Gerindra Bilang Prabowo dan Ganjar Sebaiknya Maju Sendiri-sendiri

Sepakat dengan PDI-P, Gerindra Bilang Prabowo dan Ganjar Sebaiknya Maju Sendiri-sendiri

Nasional
Erick Thohir Ungkap 34 Dana Pensiun Perusahaan BUMN Diduga Bermasalah

Erick Thohir Ungkap 34 Dana Pensiun Perusahaan BUMN Diduga Bermasalah

Nasional
Ada Isu 'Reshuffle', Wamen ATR/BPN Bongkar Isi Grup WA Kabinet

Ada Isu "Reshuffle", Wamen ATR/BPN Bongkar Isi Grup WA Kabinet

Nasional
KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

Nasional
PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

Nasional
Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang 'Nyerah'

Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang "Nyerah"

Nasional
RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

Nasional
Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Nasional
Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Nasional
Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com