Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TGIPF Sebut Anak Tangga Stadion Kanjuruhan Kurang Ideal

Kompas.com - 09/10/2022, 14:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Nugroho Setiawan memaparkan dari temuan sementara terungkap anak tangga di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, tidak ideal untuk digunakan jika massa penonton dalam kondisi panik.

"Anak tangga ini kalau secara normatif dalam safety regulate, ketinggian 18 senti, lebar tapak 30 senti. Ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama. Rata-rata mendekati 30 (sentimeter)," kata Nugroho seperti dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (9/10/2022).

Baca juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Pemberi Perintah Gas Air Mata Bisa Jadi Tersangka | Saat Kejadian, Pintu 12 dan 13 Stadion Tertutup

"Kemudian lebar dari anak tangga ini juga tidak terlalu ideal untuk kondisi crowd, karena karena harus ada railing. Railing untuk pegangan," ucap Nugroho.

Menurut Nugroho, jika konstruksi anak tangga ideal diterapkan di stadion maka menekan kemungkinan para penonton terjatuh ketika berlari saat naik atau turun, termasuk ketika terjadi kepanikan.

Di samping itu, Nugroho yang ditugaskan menyelidiki segi infrastruktur di TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyatakan lebar anak tangga di stadion itu juga kurang memadai.

"Nah railing-nya juga sangat tidak terawat. Dengan stampede, desakan yang luar biasa, akhirnya railing-nya patah, dan itu juga termasuk yang melukai korban," ucap Nugroho yang merupakan ahli keamanan pertandingan (security officer) berlisensi FIFA.

Jumlah seluruh korban dalam Tragedi Kanjuruhan mencapai 705 orang. Sebanyak 131 orang di antaranya meninggal, sedangkan sisanya luka-luka.

Kericuhan itu terjadi usai pertandingan Aremania FC dan Persebaya Surabaya dalam Liga 1 pada 1 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan dan Rusaknya Sebuah Angan-angan

Saat itu massa pendukung Arema FC, Aremania, turun ke lapangan usai pertandingan. Namun, akhirnya terjadi kericuhan yang membuat aparat keamanan bertindak represif.

Selain menghalau massa Aremania dengan memukul dan menggunakan anjing pelacak, aparat kepolisian juga menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Akan tetapi, polisi juga menembakkan gas air mata ke tribun yang masih penuh.

Akibatnya massa penonton yang panik terkena dan ingin menyelamatkan diri serta menghindari gas air mata berebut keluar dari stadion, dan akhirnya berdesakan hingga terjatuh dan terinjak-injak.

Baca juga: Respons Persis Solo terhadap Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Tuntut 5 Poin

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022 mengumumkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB), Abdul Harris (Ketua Panpel), Suko Sutrisno (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com