Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Golkar Soal Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenperin

Kompas.com - 08/10/2022, 22:03 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan pihaknya butuh waktu untuk mendalami dugaan korupsi impor garam di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pasalnya Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terkait pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.

Pada rentang waktu tersebut Kemenperin sempat dipimpin oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menjabat tahun 2016-2019. Sementara sejak 2019 hingga saat ini, Kemenperin dipimpin oleh kader Golkar lainnya, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca juga: Kejagung Duga Kemenperin Petik Untung dengan Naikkan Kuota Impor Garam

“Kami dalami dahulu ya, sembari melihat sejauh mana perkembangan kasus ini,” sebut Dave dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Sementara Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus tak menjawab pesan singkat sebagai upaya konfirmasi yang dilakukan Kompas.com.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin memilih enggan menanggapi perkara tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan ada pihak tertentu di Kemenperin yang diduga sengaja menentukan kuota impor garam industri secara berlebihan tanpa memperhatikan kebutuhan riil dalam negeri.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Bongkar Kemenperin Abaikan KKP soal Kuota Impor Garam

Dugaan tersebut muncul pasca Kejagung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti, Jumat (7/10/2022).

Ia menjelaskan, Susi telah mengeluarkan rekomendasi agar Kemenperin hanya mengimpor garam industri sebanyak 1,8 juta ton.

Salah satu pertimbangannya untuk menjaga kecukupan garam industri, dan menjaga nilai jual garam lokal.

"Namun ternyata rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak diindahkan oleh Kemenperin, yang justru menetapkan kuota impor garam sebesar 3,7 ton," papar Ketut dalam keterangannya.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Titip Kejagung Selesaikan Kasus Korupsi Impor Garam

Ketut menuturkan kebijakan itu berdampak pada kelebihan garam impor, serta masuknya garam industri dalam pasar garam konsumsi.

Akibatnya nilai jual garam lokal anjlog, merugikan petani garam lokal, dan merugikan perekonomian Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com