Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 934 WNI Jadi Korban Penipuan Perusahaan Online Scam di Kawasan ASEAN

Kompas.com - 07/10/2022, 19:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan sebanyak 934 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan perusahaan online scam sejak Januari 2021 hingga September 2022.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha menyebut, terjadi tren peningkatan penipuan dalam setahun terakhir.

Untuk diketahui, penipuan perusahaan online scam adalah penipuan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Mereka yang menjadi korban dipekerjakan tanpa jalur resmi dan rawan eksploitasi.

"Kami sampaikan bahwa sejak Januari 2021 hingga September 2022 tercatat terdapat 934 orang WNI yang ditangani oleh perwakilan-perwakilan RI," kata Judha dalam media briefing secara daring, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Soal Kasus Online Scam di Kamboja, Menlu: 241 WNI yang Jadi Korban Telah Dipulangkan

Judha mengungkapkan, 934 WNI yang berhasil ditangani Kemenlu ini tersebar di beberapa negara ASEAN, meliputi Kamboja, Myanmar, hingga Laos.

Dengan rincian, Kamboja menempati posisi tertinggi dengan korban mencapai 639 WNI. Diikuti Myanmar 142 WNI, Filipina 97 WNI, Laos 35 WNI, dan Thailand 21 WNI.

"Kemenlu mencatat adanya tren peningkatan yang cukup drastis terkait adanya WNI/PMI yang dipekerjakan secara non prosedural di wilayah Kamboja dan negara lainnya," ungkap Judha.

Kemudian, Judha mengungkapkan, dari 639 WNI yang diselamatkan dari penipuan online scam di Kamboja tersebut, 442 di antaranya telah berhasil ditangani dan dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan 166 orang lainnya masih dalam penanganan.

Baca juga: 12 WNI Korban Penipuan Perusahaan Online Scam di Kamboja Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jumat Malam

Saat ini kata Judha, 166 orang itu telah berada di safe house yang disediakan oleh KBRI Phnom Penh dan dalam proses menunggu kepulangan.

Sementara itu, 31 orang lainnya masih dikoordinasikan dengan aparat keamanan atau kepolisian Kamboja agar dapat segera diselamatkan.

"Kembali kami sampaikan hal ini menjadi wake up call bagi kita semua mengenai peningkatan kasus yang begitu drastis bagi WNI kita yang menjadi korban online scam ini," ujar Judha.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri melalui berbagai macam platform sosial media, mengingat maraknya penipuan.

Baca juga: 7 Cara Mudah Mengenali Situs Web Palsu agar Terhindar dari Scam

Judha mengimbau agar calon pekerja memastikan terlebih dahulu apabila ada tawaran pekerjaan dari luar negeri. Caranya dengan mengonfirmasi melalui UPT BP2MI di wilayah setempat maupun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Ia juga meminta masyarakat untuk mencermati modus-modus penipuan. Biasanya, calon korban diminta untuk menyampaikan data-data yang tidak benar dalam proses keberangkatan.

Keberangkatan juga biasanya tanpa dilengkapi visa kerja karena melalui jalur tidak resmi.

"Biasanya menggunakan visa wisata atau fasilitas bebas visa ke negara-negara ASEAN. Itu modus penipuan yang bisa terjadi. Oleh karena itu, sekali lagi kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui platform sosial media," kata Judha.

Baca juga: 12 WNI Korban Penipuan Perusahaan Online Scam di Kamboja Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jumat Malam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com