Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Tak Tahu Aturan FIFA

Kompas.com - 07/10/2022, 19:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, anggota polisi yang melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tidak tahu aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata di stadion.

Dedi menjelaskan, para anggota Polri itu tidak tahu lantaran tidak diberitahu oleh safety and security officer.

"Anggota kan enggak tahu toh tentang aturan itu, karena tidak disampaikan oleh safety and security officer dan dilarang," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Dedi mengatakan bahwa safety dan security officer adalah sosok yang bertanggungjawab di lapangan. Sebagaimana tertuang dalam statuta FIFA yang diratifikasi PSSI mengenai regulasi keselamatan dan keamanan edisi tahun 2021.

"Safety and security officer sebagai penanggung jawab di dalam stadion dibantu oleh steward dan aparat keamanan," katanya.

Baca juga: Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Nanti Lihat Mana yang Faktual

Menurut Dedi, jika diberitahu sejak awal, maka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pasti tidak akan terjadi.

"Kalau awalnya sudah dikasih tahu, enggak akan terjadi toh," ujarnya.

Untuk diketahui, salah satu yang disorot dalam insiden tersebut adalah penggunaan gas air mata oleh polisi.

Pasalnya, FIFA secara jelas melarang penggunaan gas air mata di stadion. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Pelarangan penggunaan gas air mata dan senjata api tertulis dalam Pasal 19 b.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," demikian bunyi aturan FIFA.

Baca juga: Sambil Menangis, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, gas air mata terpaksa ditembakkan untuk menghalau suporter yang memasuki lapangan.

"Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," kata Nico Afinta dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Malang, Minggu pagi.

Semakin banyaknya suporter yang merangsek ke lapangan, menurut Nico Afinta, membuat polisi berupaya menghalau dengan menggunakan gas air mata.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ujarnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Mereka adalah AHL (Dirut LIB), AH (Ketua Panpel), SS (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim), dan BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

Selain itu, 20 anggota kepolisian dinyatakan melanggar etik. Dengan rincian, 6 berasal dari Polres Malang, dan 14 berasal dari Brimob Polda Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: Daftar 20 Polisi Langgar Etik di Tragedi Kanjuruhan: 6 dari Polres Malang, 14 Brimob Polda Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com