Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Nanti Lihat Mana yang Faktual

Kompas.com - 07/10/2022, 16:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD angkat bicara terkait media asing yang menginvestigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Menurut Mahfud, investigasi yang dilakukan oleh media asing merupakan hal bagus dan tidak ada pelarangan dari Pemerintah Indonesia.

“Ya biar saja, bagus. Kita tidak melarang. Kalau dulu kan dilarang-larang. Sekarang semuanya lah. Nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual,” ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Mahfud juga mengklarifikasi terkait pemberitan media dalam negeri yang menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena hanya memperhatikan faktor bangunan Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Jokowi Minta Menpora Segera Audit Seluruh Stadion Sepak Bola

Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi justru bicara lebih komprehensif.

Sebab, sebelum melihat langsung bangunan Stadion Kanjuruhan, presiden sudah lebih dulu membentuk TGIPF dan membicarakan perihal kemungkinan penyebab terjadinya tragedi tersebut.

“Dan sudah bicara gas air mata. Bicara tentang unprofessional conduct dari polisi. Sudah bicara tentang regulasi. Sudah bicara tentang kultur PSSI, maka dibentuk TGIPF,” kata Mahfud.

“Nah, ketika presiden melihat lapangan, lalu melihat ‘oh ini kuncinya, ini terlalu curam, pintunya dikunci’, kan begitu saja,” ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Mahfud Sebut Penindakan Hukum Tragedi Kanjuruhan Hampir Selesai

Mahfud MD juga menegaskan bahwa substansi pernyataan presiden terkait permasalahan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan sudah disampaikan sejak Minggu (2/10/2022) dan Senin (3/10/2022).

“(Termasuk) masalah regulasi, masalah kedisiplinan, dan macam-macam dan perintah mengambil tindakan itu kan perhatian Presiden,” katanya menegaskan.

Dilansir dari Tribunnews.com, media asal Amerika Serikat (AS), The Washington Post mempublikasikan hasil investigasi terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) waktu setempat.

Hasil investigasi tersebut dilakukan berdasarkan temuan lebih dari 100 video dan foto, mewawancarai 11 saksi dan dianalisa oleh ahli penanganan kerumunan serta aktivis HAM.

Kesimpulannya, terdapat 40 amunisi berupa gas air mata hingga granat asap yang ditembakkan ke kerumunan suporter dalam rentang waktu 10 menit.

"Penembakan setidaknya dengan 40 amunisi ke arah kerumunan dalam jangka waktu 10 menit. Hal ini melanggar aturan protokol keamanan nasional dan internasional untuk pertandingan sepak bola," demikian tertulis dalam artikel The Washington Post.

"Amunisi yang ditembakan termasuk gas air mata, granat asap, dan suar," bunyi artikel tersebut lagi.

Baca juga: Mahfud Targetkan Laporan Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Selesai Pekan Depan

Halaman:


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com