JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan tanggapan atas penetapan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Menurut dia, keputusan dari pihak kepolisian tersebut harus dihormati.
"Ya saya kira kalau itu proses hukum jalani saja PSSI ya. Pihak kepolisian ada alasan, kita hormati saja. Jalani saja," kata Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (7/10/2022).
"Kalau memang tidak bersalah, pengadilan yang akan memutuskan. Jadi, semua yang sudah disampaikan tetap berpatokan kepada asas praduga tidak bersalah," ujar dia.
Baca juga: Tanggapan Dirut PT LIB Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Zainudin mengatakan, semua pihak sebaiknya menghormati penetapan tersangka oleh Polri.
Sebab, semuanya sudah sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo agar tragedi Kanjuruhan dapat segera dituntaskan.
"Kita hormati itu dan apa yang dilakukan kepolisian adalah arahan Pak Presiden ya untuk secara cepat dan tuntas, baik ke pihak kepolisian maupun TGIPF," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Akhmad dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang meninggal atau luka berat.
Baca juga: Dirut PT LIB Jadi Tersangka, Ketum PSSI Buka Suara
Kemudian, Pasal 103 Ayat 1 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kapolri mengatakan, PT LIB selaku penyelenggara tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.
"Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi khususnya masalah keselamatan penonton," kata Kapolri di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Menurut dia, belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut.
Baca juga: Daftar 20 Polisi Langgar Etik di Tragedi Kanjuruhan: 6 dari Polres Malang, 14 Brimob Polda Jatim
Tak hanya itu, PT LIB menolak permintaan perubahan jadwal pertandingan Arema FC melawan Persebaya digeser menjadi pukul 15.30 WIB.
"Permintaan itu ditolak oleh LIB dengan alasan apabila digeser ada pertimbangan-pertimbangan terkait dengan penayangan langsung yang dapat menimbulkan dampak penalti atau ganti rugi," kata Kapolri di Mapolresta Malang, Kamis (6/10/2022).
Oleh karena itu, pertandingan tetap digelar malam hari dengan penambahan personel pengamanan yang semula 1.073 menjadi 2.024 personel. Kemudian, hanya Aremania yang diperbolehkan hadir di stadion.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.