Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Minta Kapolri Hentikan Aparatnya yang Intimidasi Aremania dan Saksi Kanjuruhan

Kompas.com - 06/10/2022, 17:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghentikan tindakan anggotanya yang mengintimidasi Aremania dan saksi dalam kasus Kanjuruhan.

Pada saat yang sama, Kapolri juga diminta untuk memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun memeriksa semua anggota polisi yang melakukan hal tersebut. Sebab, tindakan intimidasi dan menghalang-halangi merupakan tindak pidana.

Baca juga: Watimpres Tinjau Stadion Kanjuruhan, Kumpulkan Data Primer untuk Rekomendasi ke Presiden

"Kami menilai kondisi tersebut sangat berbahaya sehingga Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) RI harus memerintahkan anggotanya untuk berhenti melakukan intimidasi dan pembelokan fakta," kata Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10/2022).

YLBHI bersama LBH Pos Malang dan LBH Surabaya menduga, upaya intimidasi terjadi beberapa kali. Dugaan tersebut berdasarkan pengaduan yang masuk dan pemantauan media.

Baca juga: Mahfud Beberkan Temuan Awal dari Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 131 Orang

Pertama, ada pedagang yang takut ketika bertemu dengan jurnalis dari sebuah stasiun televisi. Sebab sebelumnya, ada pedagang yang dijemput aparat keamanan karena memberikan keterangan kepada jurnalis.

Aparat keamanan juga menangkap dan melakukan pemeriksaan ilegal terhadap saksi berinisial K pasca ia mengunggah video pada saat kejadian tragedi kemanusiaan ini berlangsung. K kemudian ditemukan oleh keluarga korban di Polres Malang.

Baca juga: Mensos Akan Tambah Anggaran Santunan untuk Korban Kanjuruhan

Lalu, ditemukan penurunan spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022” yang terpasang hampir di seluruh jalanan Malang Raya oleh orang yang tidak dikenal.

Tak hanya itu, ada narasi menyalahkan korban (victim blaming), dalam hal ini suporter dalam laga pada Sabtu (1/10/2022) itu. Aparat disebut menyatakan, suporter tidak menerima kekalahan dan meminum minuman keras.

"Padahal faktanya, Aremania yang turun ke lapangan hanya ingin bertemu dengan pemain untuk memberikan semangat. Dan sebelum pertandingan, semua penjagaan ketat sehingga tidak mungkin botol minuman keras bisa masuk ke dalam stadion sebagaimana yang dinarasikan," beber dia.

Baca juga: Momen KSAD Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan

Di samping itu, YLBHI meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lebih proaktif menjemput dan melindungi saksi, tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu, mengingat ancaman yang semakin besar dan berbahaya.

Di sisi lain, Isnur juga meminta, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI tetap melakukan investigasi sesuai dengan kewenangannya masing masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah tidak cukup hanya membentuk TGIPF, tapi juga harus memastikan bahwa tim ini bekerja secara independen, transparan serta akuntabel. Selain itu secara paralel menjamin akses dari Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI terhadap bukti-bukti kejadian," pinta dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com