Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disomasi Aremania, Stafsus Mensesneg: Kami Hormati, Presiden Pun Berduka

Kompas.com - 06/10/2022, 15:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, pihaknya menghormati somasi yang dilayangkan oleh Aremania terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Faldo, pemerintah tetap akan bekerja untuk melihat persoalan di balik tragedi di Stadion Kanjuruhan, secara lebih mendalam.

"Soal Somasi, kami hormati. Setiap pihak punya hak," kata Faldo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

"Bagi kami, di tengah suasana duka ini, ingin bekerja untuk melihat masalah ini lebih dalam, untuk perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan bersama," ujarnya lagi.

Baca juga: Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri di HUT TNI, Ada Apa?

Faldo melanjutkan, pemerintah memahami bahwa pendukung sepak bola mengalami luka yang mendalam.

Pasalnya, kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, tidak mudah bagi bangsa Indonesia.

"Kita semua merasakan kesedihannya. Pak Jokowi pun sedang berduka. Semua tentu ingin pengelolaan sepak bola lebih baik," katanya.

Faldo mengatakan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) lewat Keppres langsung dibuat, dengan melibatkan semua unsur.

"Presiden Jokowi langsung respons cepat. Selain itu, santunan untuk korban juga diberikan, untuk bersama-sama memikul beban ini. Kami pun merasakan kesedihan yang mendalam," ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri, Ini Penjelasan Istana

Sebelumnya, di media sosial, beredar surat Aremania yang merupakan suporter Arema FC yang menggugat Presiden Jokowi, Menpora Zainudin amali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketum PSSI Mochamad Irawan hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Gugatan berupa somasi itu adalah buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Peristiwa tragedi Kanjuruhan tersebut menewaskan lebih dari 100 suporter.

Dilansir dari pemberitaan Tribunnews.com, pada surat somasi yang beredar ada sembilan poin tuntutan yang dilayangkan.

Sembilan poin tuntutan tersebut diunggah di akun Twitter @IwanPangka pada 4 Oktober 2022.

Baca juga: Jokowi Dinilai Kurang Bijaksana karena Tak Soroti Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Berikut 9 tuntutan somasi Aremania:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menegpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui MEDIA bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah MURNI KESALAHAN PENYELENGGARA MAUPUN SATUAN PENGAMANAN dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  3. Menuntut PENETAPAN TERSANGKA kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.
  4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.
  5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
  6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi Prinsip HAM.
  7. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel, serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.
  8. Mendesak PRESIDEN, KAPOLRI, dan PANGLIMA TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.
  9. Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Selain somasi, Aremania juga mendesak adanya itikadi baik dari pihak tergugat untuk memenuhi sembilan poin tuntutan yang dilayangkan.

Dengan ketentuan, jika dalam waktu 3x24 jam tidak dilakukan maka Armenia akan menempuh jalur hukum.

Somasi ini ditembuskan kepada Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda, FIFA, Komnas HAM, Kompolnas, KPAI, hingga Komnas Perempuan.

Baca juga: Perintah Jokowi Evaluasi Total Tragedi Kanjuruhan agar Peristiwa yang Sama Tak Terulang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com