JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali muncul di hadapan publik.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu turut hadir dalam penyerahan berkas perkara tahap II kasus yang menjeratnya, Rabu (5/10/2022). Berkas tersebut dilimpahkan oleh Polri ke Kejaksaan Agung.
Dengan pelimpahan berkas ini, Sambo dan tersangka kasus kematian Brigadir J lainnya segera diadili di persidangan.
Di hadapan awak media, Sambo sempat menyampaikan sejumlah pernyataan. Dia mengaku siap menjalani proses hukum hingga menyebut istrinya merupakan korban kasus ini.
Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Siap Menjalani Proses Hukum
Berikut sederet pernyataan terbaru Ferdy Sambo.
Sambo mengaku siap menjalani proses hukum kasus kematian Brigadir J yang menjeratnya.
"Saya siap menjalani proses hukum," katanya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Sebagaimana diketahui, Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada 9 Agustus 2022. Dia diduga menjadi dalang utama kematian Brigadir Yosua yang tak lain merupakan anak buahnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Ucapkan Permintaan Maaf ke Orangtua Brigadir J untuk Pertama Kali
Oleh polisi, mantan jenderal bintang dua itu disebut memerintahkan bawahannya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, untuk memuluskan skenario baku tembak yang dia susun, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Untuk kesekian kali, Sambo menyampaikan rasa sesal atas perbuatannya. Dia lagi-lagi meminta maaf.
Namun, untuk pertama kalinya, permintaan maaf Sambo kini ditujukan untuk orang tua Brigadir J.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," kata Sambo.
Sebelumnya, Sambo beberapa kali menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas perkara ini. Namun, permintaan maaf itu bukan ditujukan untuk orang tua Brigadir J, melainkan rekan-rekannya di Polri.
Baca juga: Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Menyesal Sangat Emosional Saat Itu
Sambo juga sempat mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, tak bersalah dalam kasus ini. Sambo justru menyebut, Putri merupakan korban.