Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Liga 1, 2, dan 3 Dihentikan sampai Presiden Menyatakan Bisa Dinormalisasi

Kompas.com - 05/10/2022, 08:52 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Stadion Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan, Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Indonesia dihentikan sementara.

Penghentian seluruh kompetisi sepak bola Liga Indonesia itu merupakan penekanan dari TGIPF dan disetujui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.

"TGIPF ini juga menekankan dan disetujui oleh Menpora, bahwa semua kegiatan yang berpayung PSSI, terutama Liga 1, 2, dan 3 supaya dihentikan," ujar Mahfud dalam keterangan pers, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Mahfud MD Harap TGIPF Bisa Ungkap Akar Masalah Persepak bolaan di Indonesia

Mahfud menjelaskan, penghentian sementara tersebut dilakukan sampai Presiden Joko Widodo menyatakan kondisi persepakbolaan di Indonesia bisa dinormalisasi.

Bentuk normalisasi itu akan bergantung pada hasil kerja TGIPF yang saat ini sedang berjalan.

"(Dihentikan) Sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya untuk seperti apa normalisasi itu harus dilanjutkan," kata dia.

Baca juga: Mahfud MD Minta Polri Segera Ungkap Pelaku Tindak Pidana Tragedi Kanjuruhan

Adapun TGIPF, kata Mahfud, akan bekerja dengan cepat menemukan fakta-fakta peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang itu.

Ia menjelaskan, TGIPF akan bekerja lebih kurang dengan masa waktu dua minggu ke depan.

"Insya Allah tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu," imbuh Mahfud.

Dia berharap TGIPF yang dia pimpin bisa segera menemukan akar masalah agar peristiwa kerusuhan sepak bola Indonesia tak terulang kembali.

Diketahui, tragedi Stadion Kanjurungan terjadi usai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) dengan hasil 2-3 untuk tuan rumah.

Baca juga: Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Sebanyak 131 nyawa melayang dalam peristiwa ini. Mayoritas korban jiwa meninggal akibat terinjak-injak dan sesak napas karena gas air mata.

Dua hari setelah peristiwa itu terjadi, Menko Polhukam membentuk TGIPF dengan anggota dari berbagai elemen, termasuk pegiat sepak bola untuk menangani tragedi ini.

Tim tersebut akan bekerja dengan masa waktu dua minggu sampai 1,5 bulan dengan anggota sebanyak 13 orang yang dipimpin langsung oleh Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com