Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdami: 80 Persen Gangguan Penglihatan di Indonesia Mestinya Bisa Ditangani

Kompas.com - 04/10/2022, 19:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) menyatakan, sebanyak 80 persen orang yang mengalami gangguan penglihatan di Indonesia mestinya bisa ditangani.

Data tersebut mengacu pada hasil survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) oleh perhimpunan dokter spesialis mata tersebut.

Adapun sejauh ini, terdapat 8 juta orang mengalami gangguan penglihatan di Indonesia, dengan rincian 1,6 juta menderita kebutaan, 6,4 juta menderita gangguan penglihatan sedang dan berat.

Baca juga: Perdami: Kebutaan di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

"Ini suatu yang menguntungkan, karena kalau kita bisa menangani 80 persen kasus, hanya 20 persen kasus yang worst case, atau kasus yang tidak bisa ditangani," kata Dokter Spesialis Mata, Yeni Dwi Lestari dalam diskusi media di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Yeni mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang sama di 15 provinsi pada tahun 2014 dan tahun 2016, tingkat kebutaan di Indonesia mencapai 3 persen atau setara dengan 1,6 juta orang.

Angka ini menempatkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat kebutaan tertinggi di Asia Tenggara.

Baca juga: Alasan Tidak Boleh Mengucek Mata Saat Terkena Gas Air Mata

Dari angka tersebut, katarak merupakan penyebab tertingginya, yakni sekitar 81 persen. Kemudian diikuti oleh kelainan refraksi, glaukoma, dan retinopathy diabetic.

"Makanya angka 80 persen (gangguan penglihatan yang mestinya bisa ditangani) ini kesempatan kita, kalau kita ingin menginvestasikan usaha untuk menangani gangguan penglihatan atau kebutaan di Indonesia," tutur dia.

Saat ini kata Yeni, gangguan penglihatan selalu dikaitkan dengan produktivitas. Sudah banyak jurnal yang memapaparkan bahwa ada konsekuensi kehilangan produktivitas atau kehilangan ekonomi dari gangguan penglihatan yang diderita, baik di suatu negara maupun global.

Baca juga: Bagaimana Aturan Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi?

Data terakhir menyatakan, gangguan penglihatan menyebabkan hilangnya produktivitas senilai Rp 411 miliar per tahun.

"Padahal jika kita menginvestasikan sekitar Rp 25 miliar (untuk pencegahan), masalah hilangnya produktivitas ini tidak akan terjadi," tutur dia.

Wanita yang juga menjabat di Divisi Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Perdami ini menuturkan, pencegahan kebutaan juga perlu dilakukan mengingat adanya bonus demografi yang didominasi oleh remaja usia produktif.

Baca juga: Ini Kata Kemenkes Soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Meskipun ada dampak positif dari bonus tersebut, Yeni tak memungkiri pada suatu masa, remaja akan menua dan memasuki usia lanjut. Bila kesehatan mata tidak diprioritaskan dari sekarang, jumlah penderita katarak yang biasanya disebabkan oleh usia lanjut akan meningkat.

"Kalau tidak diantisipasi dan tidak dicanangkan suatu program untuk menanggulangi katarak, maka akan diprediksi kebutaan pasti akan meningkat dan bisa menjadi tsunami katarak," sebut Yeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com