Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun PP Atur Insentif bagi Pelaku Usaha di IKN

Kompas.com - 04/10/2022, 17:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyatakan, pemerintah akan menyelesaikan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur adanya insentif bagi pelaku usaha di IKN.

Bambang mengatakan, pembentukan PP itu merupakan salah satu keputusan dalam rapat internal dengan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan IKN sebagai kota yang layak huni.

"Yang pertama adalah menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah untuk insentif bagi pelaku usaha yang akan berusaha di IKN Nusantara," kata Bambang dalam keterangan pers seusai rapat, Selasa (4/10/2022) sore.

Baca juga: Kementerian PUPR Ungkap Investor Asing Minat Bangun Perumahan di IKN Nusantara

Ia mengatakan, ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang sedang dirancang oleh Otorita bersama Kementerian Investasi serta tim lintas kementerian.

Ia berharap, insentif itu membuat investor tertarik menanamkan modal dan melakukan usaha di IKN.

"Tentu akan bermanfaat buat semua pihak, mereka yang bermukim di sana ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," ujar Bambang.

Baca juga: Kementerian BUMN Pastikan Dana PMN Tidak Lari ke Proyek IKN

Ia melanjutkan, pada Oktober 2022 nanti, Otorita IKN bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan melakukan jajak pasar yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Jajak pasar ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi peluang yang telah dilakukan Otorita IKN dan Kadin.

"Beliau (presiden) akan berdialog langsung dengan calon-calon investor yang sudah menyatakan diri ingin berpartisipasi melalui letter of interest," kata Bambang.

Ia mengeklam, banyak investor yang sudah menyatakan diri tertarik berinvestasi dengan membangun berbagai fasilitas di IKN Nusantara, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pusat perbelanjaan.

Baca juga: Mudahkan Penanaman Modal di IKN, Pemerintah Siapkan Rancangan Peraturan Berusaha

"Itu semua yang akan nanti kita coba untuk membuat satu ekosistem yang lengkap di tahun 2024. Sehingga pada waktu nanti dipindahkan ibu kotanya, ekosistemnya sudah terbentuk," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com