JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasannya mengundang puluhan aktivis dan pakar hukum dalam Focus Group Discussion (FGD) Reformasi Hukum Peradilan yang digelar di Kantor Kemenkopolhukam hari ini, Selasa (4/10/2022).
Dia menjelaskan, acara yang menghadirkan 29 pakar hukum dan aktivis itu berawal dari peristiwa penangkapan Hakim Agung Sudrajat Dimyati terkait kasus korupsi.
"Kemudian Presiden (Joko Widodo) bereaksi karena ditanya oleh wartawan di Maluku Utara, Terrnate," ujar Mahfud saat membuka FGD.
Baca juga: Kasus Hakim Agung, Mahfud Sebut Pailit Modus Baru Korupsi
Mahfud mengatakan, Jokowi bereaksi dengan menyatakan keprihatinannya atas peristiwa korupsi Hakim Agung.
Jokowi kemudian menyatakan harus ada reformasi dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Dan menugaskan Menkopolhukam untuk menyiapkan segala hal yang paling mungkin dilakukan untuk melakukan reformasi hukum," ujar Mahfud.
Pantauan Kompas.com, puluhan aktivis dan pakar hukum mulai berdatangan pukul 12.30 dan memasuki ruang FGD sekitar pukul 13.10 WIB.
Baca juga: DPR Cabut Persetujuan Sudrajad Dimyati Jadi Hakim Agung
Terlihat beberapa aktivis dan pakar hukum yang juga seringkali tampil di ruang publik seperti Najwa Shihab dan Pakar Hukum Tata Negara Bvitri Susanti.
Terlihat juga Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Direktur Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenal Arifin Mochtar.
Berikut daftar nama aktivis dan pakar hukum yang diundang dalam FGD reformasi hukum peradilan di Kemenkopolhukam:
Unsur Akademisi dan Masyarakat Sipil
1. Harkristuti Harkrisnowo
2. Indriyanto Seno Adji
3. Laode M. Syarif
4. Dr. Suparman Marzuki