Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2022, 14:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Briagdir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dalam rangka proses pelimpahan tahap II yakni penyerahan barang bukti dan tersangka kematian Brigadir J.

Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 13.36 WIB pada Selasa (4/10/2022), tersangka Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf berjalan dari dalam Gedung Bareskrim menuju Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Ibu Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama Sekali Belum Minta Maaf ke Kami

Tangan para tahanan itu ditutupi dengan baju tahanan warna oranye.

Terpantau juga bahwa Bharada E didampingi pengacaranya, yakni Ronny Talapessy.

Ronny pun membenarkan bahwa kliennya dan dua tersangka lain menjalani pemeriksaan kesehatan menjelang pelimpahan tahap II dari Bareskrim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) besok.

"Pemeriksaan kesehatan persiapan besok tahap dua, RE, RR sama KM," kata Ronny.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara terhadap lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 September 2022.

Baca juga: Pengacara: Bharada E Siap jika Dihadapkan Langsung dengan Ferdy Sambo di Persidangan

Setelah lengkap, proses dilanjutkan dengan pelimpahan tahap II sebelum nantinya naik ke tahap persidangan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarekrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya mengatakan pelimpahan barang bukti digelar pada Selasa (4/10/2022) hari ini.

Menurut Agus, pelimpahan para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) besok.

“Besok (pelimpahan tersangkanya),” kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Usai Susul Ferdy Sambo ke Rumah Tahanan

Ia mengatakan, proses pelimpahan barang bukti dan tersangka digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Adapun kelima tersangka pembunuhan berencana dalam kasus itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Sedangkan, tujuh tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com