Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Periksa Sekjen DPR, MKD: Ada Sejumlah Pamdal Titipan Anggota Periode Lalu, tetapi Sudah Di-upgrade

Kompas.com - 04/10/2022, 11:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang terhadap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar terkait pernyataan "Pengamanan Dalam (Pamdal) titipan".

Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyatakan, berdasarkan keterangan Indra, Pamdal yang dimaksud merupakan titipan anggota DPR periode lalu.

"Ada sejumlah pamdal titipan anggota periode lalu. Tetapi sudah di-upgrade kualitasnya secara reguler," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Besok MKD Bakal Panggil Sekjen DPR, Cari Tahu Anggota Dewan yang Titipkan Pamdal

Akan tetapi, Habiburokhman mengaku tak tahu siapa anggota tersebut.

"Kita enggak tahu. Itu kan sebelum 2019, sehingga kita enggak dalami lagi. Hanya kami ingin kepastian bahwa Pamdal yang hasil titipan tersebut yang dititipkan itu, saat ini apakah sudah ditingkatkan kualitasnya dan kapasitasnya sehingga memenuhi standar," ujarnya.

Habiburokhman menjelaskan, pernyataan itu diungkap oleh Indra dalam persidangan.

Selain itu, Indra juga disebut mencabut pernyataannya soal Pamdal titipan anggota DPR.

"Sekjen mencabut pernyataan minggu lalu bahwa sebagian besar Pamdal adalah titipan anggota DPR," jelas dia.

Baca juga: Sekjen DPR Minta Persoalan Pamdal Titipan Anggota Dewan Tak Diperpanjang

Sebelumnya diberitakan, Indra Iskandar mengungkapkan banyak personel Pamdal DPR yang merupakan titipan dari anggota DPR.

Hal tersebut Indra sampaikan saat memenuhi panggilan MKD DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Awalnya, Indra mengakui bahwa banyak masalah di Pamdal DPR. Pasalnya, personel Pamdal tidak dididik secara militer.

"Memang problem utama yang harus saya sampaikan adalah Pamdal-Pamdal kita ini bukan Pamdal-Pamdal yang terdidik secara militer dan terdidik secara kesamaptaan," ujar Indra, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Sekjen: Personel Pamdal DPR Sebagian Besar Titipan Anggota Dewan, Tak Terdidik Secara Militer

Atas pernyataan itu, Indra pun diundang MKD untuk menjelaskan pernyataannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com