Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicalonkan Nasdem, Anies Baswedan Tak Bisa Langsung Melenggang ke Panggung Pilpres

Kompas.com - 04/10/2022, 06:25 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem telah mengumumkan akan mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

Namun demikian, deklarasi itu tak bisa langsung membawa Anies ke panggung pilpres.

Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain agar mencapai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dan bisa mengusung calon presiden.

"Deklarasi pencalonan presiden Anies Baswedan oleh Partai Nasdem tidak secara otomatis menjamin langkah Gubernur DKI tersebut akan mulus melengggang sebagai kontestan di pemilihan presiden 2024 mendatang," kata Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro kepada Kompas.com, Senin (3/9/2022).

Baca juga: Nasdem Resmi Deklarasikan Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Ihwal presidential threshold diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Sementara, Nasdem "hanya" memiliki 59 kursi DPR RI. Sedangkan perolehan suara partai besutan Surya Paloh itu pada Pemilu 2019 sebesar 12.661.792 atau 9,05 persen.

"Bukan hal mudah menggenapkan dukungan tersebut," ujar Bawono.

Baca juga: Diusung Jadi Capres, Nasdem Tak Wajibkan Anies Baswedan Gabung ke Partai

Memang, beberapa bulan terakhir Nasdem tampak mesra dengan Demokrat dan PKS. Namun, dinamika politik belakangan mengisyaratkan bahwa rencana koalisi ketiga partai berlangsung alot.

Disinyalir, ini karena perbedaan pendapat soal bakal calon presiden dan wakil presiden yang hendak diusung ketiga partai.

Bawono menduga, baik Nasdem, Demokrat, maupun PKS punya jagoan masing-masing untuk diusung sebagai capres maupun cawapres.

"Karena tentu saja ada keinginan dari masing-masing partai politik untuk mengajukan kader mereka sebagai pendamping Anies Baswedan, termasuk keinginan Partai Demokrat untuk mengedepankan AHY (Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono)," katanya.

Adapun Nasdem baru saja mengumumkan akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) medio Juni lalu, ada tiga nama yang masuk dalam bursa capres Nasdem yakni Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Namun, Anies dipilih lantaran dianggap sebagai calon terbaik.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com