JAKARTA, KOMPAS.com - Pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, mengaku diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerbangan yang dijalani oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pada Senin (3/10/2022) hari ini,Tamara diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Lukas.
"(Ditanya) cuma soal penerbangan saja sih," kata Tamara seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore.
Baca juga: Meski Tersangka KPK, Lukas Enembe Dianggap Tokoh Kunci Dialog Damai oleh Komnas HAM
Saat ditanya lebih lanjut, Tamara mengaku tidak ingat persis berapa kali Lukas terbang dengan maskapai penerbangan tempat ia bekerja.
"Banyak banget, beberapa kali," ujar Tamara.
Diketahui, RDG Airlines tempat Tamara bekerja memiliki sejumlah usaha, salah satunya adalah penyewaan pesawat jet pribadi.
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 5 September 2022.
Baca juga: Lukas Enembe Judi di Singapura meski Sedang Sakit, Kuasa Hukum: Dia Cari Refreshing
Kuasa hukum Enembe, Roy Renin, menyebut KPK menduga kliennya menerima gratifiksi Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.
Salah satu dari 12 temuan PPATK merupakan setoran tunai dari Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.