JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban tragedi Kanjuruhan di rumah sakit.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa korban bakal mendapat perawatan hingga sembuh secara gratis.
"Kementerian Kesehatan akan menangani pengobatan korban yang luka-luka di rumah sakit dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Jokowi Akan Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
Mahfud menyebutkan, korban atau keluarga korban hanya perlu mengurus administrasi di rumah sakit untuk mendapat perawatan dan pengobatan gratis tersebut.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu akan menjamin itu semua," ujarnya.
Kemudian, bagi keluarga korban meninggal dunia, pemerintah akan memberikan santunan senilai Rp 50 juta.
Bantuan dari Presiden Joko Widodo itu bakal disalurkan secepatnya dalam satu atau dua hari ke depan setelah pemerintah pusat melakukan pencocokan data korban ke pemerintah daerah.
Selain dari Presiden, keluarga korban juga akan diberi santunan dari Gubernur Jawa Timur hingga bupati dan wali kota di Jatim. Jumlahnya antara Rp 10 juta-Rp 15 juta per keluarga.
"Bank Jatim sudah juga memberikan santunan, Badan Amil Zakat memberikan santunan," ujar Mahfud.
Pemerintah berharap, pemberian santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban.
"Meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud.
Mahfud berjanji, pemerintah akan mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan hingga tuntas. Pengusutan dilakukan oleh tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang terdiri dari sejumlah unsur dan dipimpin Menko Polhukam.
Baca juga: Andika Janji Usut Prajurit TNI yang Tendang dan Pukul Suporter dalam Tragedi Kanjuruhan
Sebagaimana diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Kerusuhan terjadi setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya di kandang sendiri.
Pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah penonton. Hingga Senin (3/10/2022) pagi, Kementerian Kesehatan mencatat sedikitnya 131 orang meninggal dunia. Umumnya mereka meninggal karena terinjak-injak dan sesak napas.
Selain itu, 248 orang dilaporkan luka ringan dan 58 luka berat sehingga total korban tragedi ini mencapai 437 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.