Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan di Kanjuruhan, Jokowi: Berikan Sanksi ke yang Bersalah

Kompas.com - 03/10/2022, 16:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, kerusuhan yang menewaskan 125 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) lalu harus diusut hingga tuntas.

Jokowi menyatakan, pihak-pihak yang bersalah dalam peristiwa itu harus dijatuhi sanksi.

"Kan sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi memang kepada yang bersalah," kata Jokowi usai meresmikan pabrik pipa Wavin di Batang, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Pendapat Nugroho Setiawan, Satu-satunya Orang Indonesia Pemegang Lisensi FIFA Security Officer

Jokowi mengatakan, perintah itu telah ia sampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali.

"Semuanya sudah jelas," ujar Jokowi.

Di sisi lain, mantan Walikota Solo itu mengaku belum ada rencana mengunjungi Malang untuk menemui korban kerusuhan.

Baca juga: Andika Janji Usut Prajurit TNI yang Tendang dan Pukul Suporter dalam Tragedi Kanjuruhan

Diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).

Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton. Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Mereka rata-rata meninggal dunia karena terinjak-injak dan sesak napas.

Untuk mengusut peristiwa tersebut, pemerintah pun telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin oleh Mahfud.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Gibran ke Suporter Persis Solo: Kita Belajar dari Kesalahan Ini

Mahfud mengatakan, anggota tim independen tersebut akan ditetapkan paling lama sekitar 24 jam ke depan.

Nantinya, tim ini terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

“Itu tugasnya kira-kira diupayakan selesai 2 sampai 3 minggu ke depan,” ujar Mahfud, Senin siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com