JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, kerusuhan yang menewaskan 125 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) lalu harus diusut hingga tuntas.
Jokowi menyatakan, pihak-pihak yang bersalah dalam peristiwa itu harus dijatuhi sanksi.
"Kan sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi memang kepada yang bersalah," kata Jokowi usai meresmikan pabrik pipa Wavin di Batang, Senin (3/10/2022).
Jokowi mengatakan, perintah itu telah ia sampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali.
"Semuanya sudah jelas," ujar Jokowi.
Di sisi lain, mantan Walikota Solo itu mengaku belum ada rencana mengunjungi Malang untuk menemui korban kerusuhan.
Baca juga: Andika Janji Usut Prajurit TNI yang Tendang dan Pukul Suporter dalam Tragedi Kanjuruhan
Diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).
Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton. Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Mereka rata-rata meninggal dunia karena terinjak-injak dan sesak napas.
Untuk mengusut peristiwa tersebut, pemerintah pun telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin oleh Mahfud.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Gibran ke Suporter Persis Solo: Kita Belajar dari Kesalahan Ini
Mahfud mengatakan, anggota tim independen tersebut akan ditetapkan paling lama sekitar 24 jam ke depan.
Nantinya, tim ini terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
“Itu tugasnya kira-kira diupayakan selesai 2 sampai 3 minggu ke depan,” ujar Mahfud, Senin siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.