JAKARTA, KOMPAS.com- Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memeriksa semua anggotanya yang bertugas saat kerusuhan terjadi Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Koalisi berpandangan, anggota Polri dan TNI yang bertugas harus dimintai pertanggungjawaban karena kerusuhan yang mengakibatkan sedikitnya 125 orang tewas itu bisa jadi disebabkan oleh pembiaran atau atas perintah atasan.
"Koalisi mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Panglima TNI harus memeriksa semua anggota yang bertugas di lapangan secara etik, disiplin dan pidana," kata salah satu anggota koalisi, Hussein Ahmad, dalam siaran pers, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Koalisi menilai, tindakan pengamanan yang berlebihan oleh aparat memperburuk kelalaian panitia dan operator liga yang tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik.
"Selain penggunaan gas air mata juga terdapat kekerasan terhadap para korban. Dalam video yang beredar kekerasan tidak hanya dilakukan oleh Kepolisian tetapi juga dilakukan oleh anggota TNI," kata Hussein.
Keberadaan aparat TNI dalam peristiwa itu juga dinilai menjadi soal karena koalisi menilai mengamankan pertandingan sepakbola bukanlah tugas prajurit TNI.
Oleh karena itu, koalisi meminta agar penyelenggara pertandingan sepak bola tidak lagi melibatkan aparat Kepolisian dan TNI dalam mengamankan pertandingan.
Baca juga: Pemerintah Akan Berikan Trauma Healing untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan
"Serta berhenti menerapkan pendekatan Keamanan Dalam Negeri di dalam stadion, melainkan pengamanan ketertiban umum (stewards/civil guards)," kata Hussein.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari Imparsial, LBH Surabaya Pos Malang, LBH Jakarta, YLBHI, PBHI Nasional, KontraS, Setara Institute, Public virtue, ICJR, Walhi, LBH Masyarakat, LBH Pers, Eelsan, HRWG, Centra Initiative, dan ICW.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Berusaha mengatasi penonton yang berusaha memasuki area lapangan, pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah tribun stadion.
Akibat peristiwa itu, 125 orang meninggal dunia, diduga karena terinjak-injak dan mengalami sesak napas.
Baca juga: Mahfud MD Minta Polri Segera Ungkap Pelaku Tindak Pidana Tragedi Kanjuruhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.