Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Jenguk Korban Luka-luka Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Kompas.com - 03/10/2022, 10:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk korban luka-luka kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang dirawat di RSUD Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022) malam.

Sigit mengatakan, berdasarkan penjelasan dokter, beberapa pasien yang mengalami gejala ringan sudah boleh pulang.

Dari keterangan dokter kepada Kapolri, RSUD Kanjuruhan menangani sekitar 93 pasien. Mayoritas sudah boleh pulang dan tersisa 11 orang yang masih dirawat.

“Kebanyakan ringan dan sedang. (Pasien) Ringannya kami pulangkan. Dari 93 itu sisa 11. Delapan orang dirawat di IGD, dua di ICU dan satu orang di ruang inap," ujar dokter tersebut kepada Kapolri dari keterangan tertulis yang dibagikan Divisi Humas Polri, Senin (3/9/2022).

Baca juga: Janji Kapolri Listyo Sigit Usai Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dalam kunjungannya, Kapolri pun menyapa keluarga pasien yang dirawat. Ia juga meminta keluarga sabar dan berjanji akan merawat hingga sembuh.

"Yang sabar ya bu. Yang penting sembuh dulu," kata Kapolri.

Sigit sebelumnya menegaskan bahwa, Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan terjadinya peristiwa di stadion tersebut.

Sigit menekankan, timnya telah dikerahkan untuk mengusut tuntas terkait dengan proses penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan investigasi terkait dengan hal itu.

"Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdkkkes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," ujar Sigit.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Kapolri Investigasi dan Usut Tuntas Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Mantan Kapolda Bannten ini pun memaparkan bahwa, tim Disaster Victim Identification (DVI) langsung melakukan proses identifikasi terhadap seluruh masyarakat yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Sigit pun mengatakan, per Minggu kemarin berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat, jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut berjumlah 125.

"Saat ini data terakhir hasil pengecekan verifikasi Dinkes jumlahnya 125, tadi 129, karena ada tercatat ganda,” ucap Sigit.

“Kemudian tentunya kami lakukan langkah-langkah lanjutan dengan tim DVI kemudian tim penyidik untuk pendalaman lebih lanjut untuk menginvestigasi secara tuntas dan nanti hasilnya kita sampikan ke seluruh masyarakat," papar Sigit.

Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Janji Usut Tuntas dan Cari Siapa yang Bertanggungjawab

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com