Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Bakal Berikan Santunan Rp 5 Juta untuk Korban Meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kompas.com - 03/10/2022, 09:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memberi santunan kepada korban meninggal akibat kerusuhan usai pertandingan sepakbola Arema Malang versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, PBNU akan memberi santunan senilai Rp 5 juta per orang.

"PBNU akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal senilai Rp 5 juta per orang yang akan disalurkan melalui pengurus PCNU kota dan kabupaten Malang," kata Ahmad Fahrur Rozi dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Duka Para Artis atas Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Ia mengungkapkan, bantuan santunan tersebut merupakan partisipasi dari Jusuf Hamka atau sering disebut Babah Alun.

Adapun Babah Alun merupakan salah satu ketua PBNU sekaligus pengusaha jalan tol.

"Santunan dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang cukup sulit," tuturnya.

Baca juga: Janji Kapolri Listyo Sigit Usai Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Nantinya, bantuan awal secara simbolis akan diserahkan oleh ketua umum PBNU pada tanggal 5 Oktober di Malang.

"PBNU mengucapkan belasungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada para korban. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya," harap Ahmad.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kerusuhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kerusuhan membuat 125 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka. Dugaan sementara, para korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com