JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak bisa tinggal diam usai berita kericuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya yang memakan banyak korban jiwa.
Data terakhir menyebut bahwa korban tewas akibat kericuhan mencapai 125 orang. Dugaan sementara, korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.
Jumlah korban tewas ini menjadi yang terbanyak kedua setelah peristiwa kematian sepak bola di Estadio Nacional Peru, yang terletak di ibu kota Lima, sekitar 50 tahun lalu, tepatnya 1964. Dalam tragedi tersebut, sebanyak 300 orang tewas dan 500 orang luka-luka.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, dari Pernyataan Presiden Jokowi hingga Presiden FIFA
Presiden lantas memberikan beberapa instruksi pada Minggu (2/10/2022) siang, belum genap satu hari setelah peristiwa kerusuhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Dalam arahannya, beberapa kali nada bicara Jokowi meninggi untuk penegasan.
Arahan pertama yang diminta mantan Gubernur DKI Jakarta itu adalah agar tiga pimpinan kementerian/lembaga maupun institusi melakukan evaluasi menyeluruh.
Baca juga: 125 Suporter Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Pukulan untuk Dunia Sepak Bola Indonesia
Evaluasi menyeluruh ini dia perintahkan untuk Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Umum Federasi sepak bola Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan.
"Evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," perintah Jokowi yang ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).
Permintaan keduanya adalah mengusut tuntas yang menjadi penyebab kerusuhan terjadi. Berdasarkan Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara hingga aparat keamanan.
Pelanggaran itu meliputi pelanggaran prosedural, pelanggaran SOP, pelanggaran regulasi, dan pelanggaran pengamanan yang telah diatur oleh FIFA.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Jangan Terulang Kembali
Prosedur yang dilanggar, yakni panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC menjual tiket tidak sesuai dengan instruksi dari kepolisian.
Sebelum pertandingan, aparat keamanan sempat menginstruksikan bahwa Panpel hanya boleh mencetak 25.000 tiket. Namun, pelaksana justru mencetak hingga 45.000 tiket. Hal ini membuat Stadion Kanjuruhan terlalu penuh oleh massa.
Pelanggaran lainnya adalah jadwal pertandingan yang digelar pada malam hari. Semula, Polri menyarankan agar pertandingan mulai pukul 15.30 WIB.
Namun demikian, instruksi itu tidak dihiraukan dan pertandingan Arema Malang versus Persebaya Surabaya tetap berlangsung pukul 20.00 WIB.
Pelanggaran lainnya datang dari aparat kepolisian. Akmal menilai tembakan gas air mata di dalam stadion ke arah tribun tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA.