Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Arahan Jokowi Usai Tragedi Kanjuruhan Malang, Investigasi Menyeluruh hingga Usut Tuntas

Kompas.com - 03/10/2022, 09:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak bisa tinggal diam usai berita kericuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya yang memakan banyak korban jiwa.

Data terakhir menyebut bahwa korban tewas akibat kericuhan mencapai 125 orang. Dugaan sementara, korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.

Jumlah korban tewas ini menjadi yang terbanyak kedua setelah peristiwa kematian sepak bola di Estadio Nacional Peru, yang terletak di ibu kota Lima, sekitar 50 tahun lalu, tepatnya 1964. Dalam tragedi tersebut, sebanyak 300 orang tewas dan 500 orang luka-luka.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, dari Pernyataan Presiden Jokowi hingga Presiden FIFA

Presiden lantas memberikan beberapa instruksi pada Minggu (2/10/2022) siang, belum genap satu hari setelah peristiwa kerusuhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Dalam arahannya, beberapa kali nada bicara Jokowi meninggi untuk penegasan.

Evaluasi menyeluruh

Arahan pertama yang diminta mantan Gubernur DKI Jakarta itu adalah agar tiga pimpinan kementerian/lembaga maupun institusi melakukan evaluasi menyeluruh.

Baca juga: 125 Suporter Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Pukulan untuk Dunia Sepak Bola Indonesia

Evaluasi menyeluruh ini dia perintahkan untuk Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Umum Federasi sepak bola Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan.

"Evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," perintah Jokowi yang ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).

Usut tuntas

Permintaan keduanya adalah mengusut tuntas yang menjadi penyebab kerusuhan terjadi. Berdasarkan Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara hingga aparat keamanan.

Pelanggaran itu meliputi pelanggaran prosedural, pelanggaran SOP, pelanggaran regulasi, dan pelanggaran pengamanan yang telah diatur oleh FIFA.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Jangan Terulang Kembali

Prosedur yang dilanggar, yakni panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC menjual tiket tidak sesuai dengan instruksi dari kepolisian.

Sebelum pertandingan, aparat keamanan sempat menginstruksikan bahwa Panpel hanya boleh mencetak 25.000 tiket. Namun, pelaksana justru mencetak hingga 45.000 tiket. Hal ini membuat Stadion Kanjuruhan terlalu penuh oleh massa.

Pelanggaran lainnya adalah jadwal pertandingan yang digelar pada malam hari. Semula, Polri menyarankan agar pertandingan mulai pukul 15.30 WIB.

Namun demikian, instruksi itu tidak dihiraukan dan pertandingan Arema Malang versus Persebaya Surabaya tetap berlangsung pukul 20.00 WIB.

Pelanggaran lainnya datang dari aparat kepolisian. Akmal menilai tembakan gas air mata di dalam stadion ke arah tribun tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com