Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora: Kerusuhan Kanjuruhan Menodai Pembangunan Sepakbola Nasional

Kompas.com - 02/10/2022, 14:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali merasa kecewa sekaligus prihatin atas kerusuhan yang menelan korban jiwa pascapertandingan sepakbola antara Arema Malang versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Peristiwa itu dinilai telah menodai upaya membangun dunia sepakbola Indonesia lebih baik. Kejadian ini pun menjadi sorotan media asing dan mengulang sejarah kelam dunia sepakbola.

"Kejadian itu sangat memprihatinkan dan mengecewakan, karena di tengah tengah upaya kita yang sedang membangun sepakbola nasional, bisa ternodai dengan kejadian ini," kata Zainudin Amali dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Secara khusus, Zainudin mengaku diperintahkan dan diberikan arahan oleh Presiden Jokowi setelah kerusuhan Kanjuruhan tersebut. Arahan itu diberikan Kepala Negara melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Baca juga: Dirut RSUD Kanjuruhan Ungkap Dugaan Penyebab Suporter Tewas di Stadion: Trauma, Terinjak, Sesak Napas

Arahan yang dimaksud, yakni meminta Menpora bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginvestigasi secara serius kejadian ini dan mengusut tuntas apa yang menjadi penyebab terjadinya kerusuhan.

Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar ia segera ke Malang untuk melihat kondisi korban.

"Melihat kondisi korban yang sedang dirawat di rumah sakit serta bertakziah kepada keluarga korban yang meninggal," ucap Zainudin.

Untuk menindaklanjutinya, Zainudin segera berkoordinasi dengan Kapolri dan Ketua Umum PSSI demi mengambil langkah penanganan secara cepat dan tepat.

Ia berharap tragedi ini tidak terulang dan menjadi pelajaran yang berharga. Ia sekaligus turut mengucapkan belasungkawa kepada keluarga-keluarga korban.

Baca juga: Menilik Sejarah Stadion Kanjuruhan, Tempat Kericuhan yang Tewaskan 129 Orang

Zainudin meminta pihak-pihak yang bersalah segera bertanggungjawab atas kesalahannya.

"Kepada mereka yang harus bertanggung jawab tentu harus bisa mempertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku, aturan FIFA, aturan PSSI, dan aturan-aturan lainnya yang berlaku di negara ini," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kerusuhan usai laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kerusuhan Kanjuruhan itu membuat banyak korban meninggal dan luka-luka. Catatan sementara, ada 129 orang meninggal dunia. Dugaan sementara, para korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.

Namun menurut keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, tembakan gas air mata yang dilayangkan Polri sudah sesuai prosedur.

Baca juga: Kapolri Bertolak ke Malang Tinjau Lokasi Kerusuhan Kanjuruhan

Hal itu sebagai upaya menghalau serangan suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," imbuhnya.

Adapun, dalam aturan pengamanan dan keamanan stadion FIFA (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan, yang berbunyi "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com