Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Anggap Aneh Pihak Keamanan Tak Paham Larangan FIFA soal Penggunaan Gas Air Mata

Kompas.com - 02/10/2022, 11:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) turut buka suara soal kerusuhan usai pertandingan Arema VS Persebaya yang menyebabkan 129 orang tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ia menyoroti soal tembakan gas air mata oleh polisi dalam kejadian tersebut.

Cak Imin mengganggap aneh jika polisi tidak paham standar keamanan dalam pertandingan sepak bola.

Tercatat dalam aturan pengamanan dan keamanan stadion FIFA (FIFA Stadium Safety dan Security Regulations) pasal 19 b, penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan.

"Kalau benar aturan FIFA tidak boleh ada gas air mata, aneh kalau pihak keamanan tidak paham standar aturan yang ada. Maka ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ke depan kasus serupa terjadi lagi," kata Cak Imin dalam siaran pers, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Kerusuhan Kanjuruhan Menewaskan 129 Orang, Puncak Gunung Es Buruknya Tata Kelola Sepak Bola Indonesia

Dia pun meminta Persatuan sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mengevaluasi total pelaksanaan Liga 1. Sebab menurutnya, tidak ada pertandingan sepak bola yang sebanding dengan sebuah nyawa.

Evaluasi total itu dilakukan untuk mengetahui apa yang salah dan menjadi penyebab kerusuhan, termasuk soal siap atau tidaknya panitia pelaksana pertandingan.

"Selain soal pengamanan, apakah kericuhan penonton yang terulang lagi ini juga karena ketidaksiapan panitia pelaksana pertandingan atau sebab lain, ini harus dievaluasi," tuturnya.

Cak Imin yang juga menjabat sebagai Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, tidak ada lagi pertandingan sepak boleh yang mengakibatkan semua pihak kehilangan rasa kemanusiaan.

Ia meminta kepolisian mengusut kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan chaos yang terjadi di lapangan.

"Ini persoalan serius yang harus diusut. Apakah banyaknya jumlah korban jiwa ini akibat kelalaian petugas di lapangan dalam penanganan chaos atau karena sebab lain," jelas Cak Imin.

Baca juga: Puan Minta PSSI Hentikan Sementara Liga Sepakbola Nasional

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa jumlah korban jiwa akibat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi 129 orang.

Hal itu disampaikan Khofifah saat berkunjung ke markas Polres Malang untuk menangani kerusuhan itu.

Khofifah mengatakan, dari 129 korban jiwa itu, dua di antaranya adalah anggota polisi, yakni anggota Polres Tulungagung dan Polres Trenggalek yang diperbantukan dalam pengamanan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.

"Semua jenazah korban saat ini dievakuasi di beberapa rumah sakit di Kepanjen dan Kota Malang," kata Khofifah.

Baca juga: Arie Kriting Patah Hati dengan Tragedi Stadion Kanjuruhan

 

Sementara itu, dari 129 korban jiwa itu, 18 belas di antaranya belum diketahui identitasnya.

Mereka telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Malang. Sebab, untuk korban jiwa yang belum diketahui identitasnya dikumpulkan di RSSA.

"Menurut Direktur Utama RSSA Saiful Anwar menginformasikan memastikan akan ada kiriman lagi korban jiwa yang belum ditemukan identitasnya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com