JAKARTA, KOMPAS.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan akan dilakukan pada pekan depan.
Hendra merupakan salah satu dari sejumlah perwira Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"(Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan) kemungkinan pekan depan," kata Sigit kepada wartawan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Berulang Kali Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Mundur Menanti Saksi Kunci
Mengenai sidang etik Hendra yang sudah tiga kali ditunda, Sigit mengatakan itu murni disebabkan adanya saksi kunci yang jatuh sakit, yakni AKBP Arif Rahman.
Mantan kepala Bareskrim Polri itu menegaskan, tidak ada masalah berarti terkait sidang etik terhadap Hendra.
"Ya karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit tapi secara prinsip tidak ada masalah," ujar Sigit.
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Naik “Private Jet” ke Jambi, Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Etik
Menurut catatan, sidang etik terhatap Hendra sudah tertunda 3 kali. Penundaan pertama terjadi pada 7 September 2022 dan dijadwalkan ulang pada 13 September 2022.
Akan tetapi, agenda sidang pada 13 September 2022 tidak bisa terlaksana karena saksi Arif sakit, sehingga diundur menjadi 21 September 2022.
Sidang etik yang semestinya digelar pada 21 September 2022 lagi-lagi tertunda karena Arif kembali jatuh sakit.
“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan. AKBP AR sakit lah proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.