Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Indosterling Optima Investa Diputus Lepas di Pengadilan

Kompas.com - 30/09/2022, 22:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejak 2019 sampai September 2022, pernah menangani perkara terkait penipuan atau investasi ilegal di 16 perusahaan, termasuk PT Indosterling Optima Investa.

Terkait hal itu, kuasa hukum PT Indosterling Optima Investa menegaskan, kasus yang pernah dialami perusahaan kliennya itu, sudah berproses hingga tahap peradilan di Pengadilan Jakarta Pusat.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari PT. Indosterling Optima Investa dalam hal ini menerangkan bahwasanya atas perkara yang disangkakan kepada perusahaan klien kami sudah dalam tahap proses peradilan di Pengadilan Jakarta Pusat,” kata Kuasa hukum PT Indosterling Optima Investa, Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Bareskrim Tangani 16 Kasus Investasi Bodong sejak 2019 hingga 2022

Dia menerangkan, pada 3 Februari 2022, perusahaan kliennya mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan putusan lepas atau onslag van alle recht vervolging.

“Perusahaan klien kami berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 408/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 03 Februari 2022 yang putusannya onslag van alle recht vervolging,” ujar Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers Divisi Humas Polri pada 29 September 2022, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan ada 16 kasus investasi bodong sejak tahun 2019 sampai September 2022.

Baca juga: 5 Tips Memilih Investasi yang Aman, Apa Saja?

Dari total 16 kasus investasi ilegal itu, 10 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap II (tersangkanya dilimpahkan ke penuntut umum), satu perkara masuk pelimpahan tahap I, dan lima perkara di tahap penyidikan.

“Dittipideksus Bareskrim Polri menangani 16 perkara tindak pidana penipuan investasi sepanjang tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Ramadhan menyebutkan, 10 perkara yang sudah ditangani hingga P21 dan pelimpahan tahap II yakni kasus investasi ilegal di PT Nortcliff Indonesia, PT Indosterling Optima Investa, PT Indosurya, PT Hanson, PT Berkat Bumi Citra, PT Jouska, PT Fikasa Grup, EDC Cash, serta dua kasus investasi suntikan modal (sunmod) alat kesehatan.

Catatan Redaksi:

Artikel yang dimuat ini merupakan jawaban dari pihak PT Indosterling Optima Investa atas berita dengan judul "Bareskrim Tangani 16 Kasus Investasi Bodong sejak 2019 hingga 2022"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com