JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meminta pernyataannya mengenai banyak petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang merupakan titipan dari anggota DPR tidak perlu diperpanjang.
Ia pun menganggap persoalan tersebut sudah selesai.
"Enggak usah diperpanjang, nanti ini kan Pamdal orang-orang kecil, kalau diperpanjang nanti jadi melebar-lebar," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: MKD Bakal Panggil Sekjen DPR, Gali soal Anggota DPR yang Nitip Pamdal
Adapun sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ingin menindaklanjuti pernyataan Indra soal Pamdal titipan anggota Dewan.
Indra pun meluruskan bahwa Pamdal DPR telah melalui proses rekrutmen yang sesuai di lingkungan Kompleks Parlemen.
"Jadi kompetensi artinya dilakukan secara profesional. Kami enggak ada masalah kok dengan soal-soal dari mana pun mereka adalah orang yang punya hak juga untuk cari kerja dan sebagainya," jelas Indra.
Kendati demikian, Indra memastikan dirinya akan hadir memenuhi undangan MKD tersebut.
Meskipun, ia masih kekeh berpendapat bahwa persoalan ini adalah miskomunikasi.
"Saya kan Sekjen DPR, jadi kalau undangan di sini, saya pasti hadir," tegasnya.
Baca juga: Sekjen: Personel Pamdal DPR Sebagian Besar Titipan Anggota Dewan, Tak Terdidik Secara Militer
Di sisi lain, Indra juga mengungkapkan bahwa Pamdal DPR akan menjalani pelatihan yang diawasi langsung oleh kepolisian dan Kopassus.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan setiap 6 bulan sekali.
Sebelumnya diberitakan, Indra Iskandar mengungkapkan banyak personel Pamdal DPR yang merupakan titipan dari anggota DPR.
Hal tersebut Indra sampaikan saat memenuhi panggilan MKD DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Awalnya, Indra mengakui bahwa banyak masalah di Pamdal DPR. Pasalnya, personel Pamdal tidak dididik secara militer.
"Memang problem utama yang harus saya sampaikan adalah Pamdal-Pamdal kita ini bukan Pamdal-Pamdal yang terdidik secara militer dan terdidik secara kesamaptaan," ujar Indra, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Buntut IPW Dilarang Masuk Pamdal, MKD Panggil Sekjen DPR Siang Ini
Indra menjelaskan, anggota Pamdal direkrut dari orang-orang yang membutuhkan penghasilan karena berstatus pengangguran.
Bahkan, banyak juga di antara mereka yang merupakan titipan anggota DPR.
"Sebagian besar titipan dari anggota dewan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.