Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen DPR Minta Persoalan Pamdal Titipan Anggota Dewan Tak Diperpanjang

Kompas.com - 30/09/2022, 19:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meminta pernyataannya mengenai banyak petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang merupakan titipan dari anggota DPR tidak perlu diperpanjang.

Ia pun menganggap persoalan tersebut sudah selesai.

"Enggak usah diperpanjang, nanti ini kan Pamdal orang-orang kecil, kalau diperpanjang nanti jadi melebar-lebar," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: MKD Bakal Panggil Sekjen DPR, Gali soal Anggota DPR yang Nitip Pamdal

Adapun sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ingin menindaklanjuti pernyataan Indra soal Pamdal titipan anggota Dewan.

Indra pun meluruskan bahwa Pamdal DPR telah melalui proses rekrutmen yang sesuai di lingkungan Kompleks Parlemen.

"Jadi kompetensi artinya dilakukan secara profesional. Kami enggak ada masalah kok dengan soal-soal dari mana pun mereka adalah orang yang punya hak juga untuk cari kerja dan sebagainya," jelas Indra.

Kendati demikian, Indra memastikan dirinya akan hadir memenuhi undangan MKD tersebut.

Meskipun, ia masih kekeh berpendapat bahwa persoalan ini adalah miskomunikasi.

"Saya kan Sekjen DPR, jadi kalau undangan di sini, saya pasti hadir," tegasnya.

Baca juga: Sekjen: Personel Pamdal DPR Sebagian Besar Titipan Anggota Dewan, Tak Terdidik Secara Militer

Di sisi lain, Indra juga mengungkapkan bahwa Pamdal DPR akan menjalani pelatihan yang diawasi langsung oleh kepolisian dan Kopassus.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan setiap 6 bulan sekali.

Sebelumnya diberitakan, Indra Iskandar mengungkapkan banyak personel Pamdal DPR yang merupakan titipan dari anggota DPR.

Hal tersebut Indra sampaikan saat memenuhi panggilan MKD DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Awalnya, Indra mengakui bahwa banyak masalah di Pamdal DPR. Pasalnya, personel Pamdal tidak dididik secara militer.

"Memang problem utama yang harus saya sampaikan adalah Pamdal-Pamdal kita ini bukan Pamdal-Pamdal yang terdidik secara militer dan terdidik secara kesamaptaan," ujar Indra, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Buntut IPW Dilarang Masuk Pamdal, MKD Panggil Sekjen DPR Siang Ini

Indra menjelaskan, anggota Pamdal direkrut dari orang-orang yang membutuhkan penghasilan karena berstatus pengangguran.

Bahkan, banyak juga di antara mereka yang merupakan titipan anggota DPR.

"Sebagian besar titipan dari anggota dewan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com