JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Siti Nuriska Puteri meminta calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 untuk lebih memperjuangkan hal-hal esensial dalam tugasnya melayani masyarakat.
Pasalnya, ia melihat kejadian di mana Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengunjungi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar, Lukas Enembe pada Rabu (29/9/2022).
Taufan berjanji akan menyampaikan aspirasi terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua itu kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Pertemuan Komisioner Komnas HAM dengan Lukas Enembe Dipertanyakan
Menurut Siti, kunjungan itu memberi kesan bahwa Komnas HAM melakukan pembelaan terhadap Enembe.
"Komnas HAM itu harus terbebas dari unsur-unsur politik, Komnas HAM harus independen, rasional dan obyektif," kata Siti dalam fit and proper test calon anggota Komnas HAM di Komisi III, Jumat (30/9/2022).
Siti menuturkan, pernyataannya itu dimaksud untuk melihat independensi dari kinerja Komnas HAM.
Oleh karena itu, ia meminta calon anggota Komnas HAM lebih menaruh atensi pada hal-hal esensial.
"Seperti anak Ibu Santi yang membutuhkan ganja medis, juga perjuangkan kebebasan berpendapat dan hak seluruh warga untuk mendapatkan hak yang sama bukan untuk mengintervensi suatu proses hukum Ibu," jelasnya.
Adapun pernyataan itu disampaikan Siti saat Komisi III melakukan fit and proper test terhadap salah satu calon anggota Komnas HAM, Anis Hidayah.
Sekadar informasi, Komisi III DPR RI tengah melakukan fit and proper test terhadap calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027, hari ini.
Baca juga: Komnas HAM Bantah ke Papua Diongkosi Lukas Enembe
Ada 14 calon komisioner Komnas HAM yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam agenda yang diterima Kompas.com, fit and proper test dimulai sejak pukul 09.00 WIB yang rencananya dilakukan kepada 12 calon komisioner Komnas HAM.
Sementara dua kandidat lainnya baru akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (3/10/2022).
Setelah itu, barulah pemilihan anggota Komnas HAM dilakukan dengan sistem voting tertutup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.