Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Diminta Kumpulkan Alat Bukti jika Ragukan Independensi KPK dalam Perkara Lukas Enembe

Kompas.com - 30/09/2022, 15:50 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta Partai Demokrat mengumpulkan alat bukti jika meragukan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono itu bisa mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) jika menemukan fakta bahwa KPK tak menangani perkara dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe secara profesional.

“Soal apakah KPK independen atau tidak dalam kasus Lukas Enembe silahkan Demokrat kumpulkan alat bukti,” tutur Zaenur pada Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Di Kediaman Pribadi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jelaskan soal Kondisi Kesehatannya

“Kemudian laporkan kepada Dewas jika menemukan pelanggaran etik oleh insan KPK,” jelasnya.

Dalam pandangan Zaenur upaya saling jegal dalam dunia politik merupakan hal yang lumrah. Apalagi sebagai seorang politisi, Enembe pasti punya banyak rival.

“Saling jegal dalam dunia politik itu sudah menjadi kodrat, karena politik tidak terlepas dari perebutan kekuasaan,” ucapnya.

Terlepas dari ada atau tidaknya upaya penjegalan, lanjut Zaenur, wajib bagi aparat penegak hukum memproses pidana pelaku tindak pidana korupsi jika menemukan alat bukti yang cukup.

Baca juga: Polri Siapkan 1.800 Personel untuk Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe

Ia menegaskan, aparat penegak hukum tak boleh memikirkan dampak politik dalam melaksanakan tugasnya.

Maka penting bagi partai politik (parpol) menjaga kadernya masing-masing agar tak terjerat perkara korupsi.

“Satu-satunya cara agar kader partai tidak dikerjai oleh rival politiknya adalah dengan tidak melakukan korupsi,” sebutnya.

Terakhir, Zaenur percaya bahwa KPK tak mungkin bertindak serampangan dengan menetapkan Enembe sebagai tersangka.

“Saya percaya KPK punya alat bukti untuk menjerat tersangka. Oleh karena itu sekali lagi, kader partai jangan korupsi,” imbuhnya.

Baca juga: Komnas HAM Bantah ke Papua Diongkosi Lukas Enembe

Diketahui Ketua Umum Partai Demokrat AHY meminta agar proses penanganan perkara dugaan korupsi Enembe bebas dari urusan politik.

Sebab selama lima tahun terakhir, Enembe mendapat dua kali amcaman dari pihak yang berada di lingkar kekuasaan.

Ancaman itu diberikan karena Enembe tak mau mengakomodir permintaan pihak tersebut yang mendorong figur tertentu diberi jabatan sebagai Wakil Gubernur Papua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com