JAKARTA, KOMPAS.com - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di Komisi III DPR, pada Jumat (30/9/2022) diwarnai beragam dinamika.
Salah satunya adalah momen saat calon anggota Komnas HAM, Amiruddin selesai memaparkan visi misinya.
Sejumlah anggota Dewan menanyakan pendapat Amiruddin soal adanya pandangan bahwa Komnas HAM kini mirip dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Padahal, posisi Komnas HAM adalah salah satu lembaga negara.
"Bagaimana cara meningkatkan public trust kepada Komnas HAM yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Karena Komnas HAM sendiri banyak berita-berita juga dan posisi dari pandangan masyarakat melihat Komnas HAM saat ini sudah seperti LSM pak? Apakah setuju dengan pendapat ini pak?" tanya anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono dalam rapat, Jumat.
Baca juga: 12 Calon Komisioner Komnas HAM Jalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR Hari Ini
Selain itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Novri Ompusunggu juga menanyakan hal serupa.
Menurut Novri, pertanyaan itu akan berimplikasi dengan kinerja Komnas HAM selama ini.
"Terkait kinerja Komnas HAM, apakah menurut calon, lembaga Komnas HAM merupakan lembaga negara atau seperti LSM dalam menjalankan tugas dan fungsinya?" tanya Novri.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengungkapkan bahwa banyak pandangan publik yang menilai Komnas HAM seperti LSM dalam cara-cara kerjanya.
Mendengar anggapan publik itu, Sudding lantas bertanya langsung kepada Amiruddin yang merupakan calon petahana di Komnas HAM.
"Yang saya tanyakan, apa sesungguhnya yang terjadi di Komnas HAM sehingga dalam beberapa hal, banyak anggapan-anggapan publik yang seperti disampaikan oleh kawan-kawan tadi, ini adalah satu institusi negara, tapi dalam pola kerjanya seakan-seakan kelihatan seperti LSM," ujar Sudding.
Baca juga: Berikut Daftar Calon Komisioner Komnas HAM 2022-2027 yang Ikut Fit and Proper Test Hari Ini
Setelah semua pertanyaan anggota disampaikan, Amiruddin diberikan kesempatan menjawab.
Amiruddin berpikir bahwa Komnas HAM semestinya berbeda dengan LSM, utamanya soal kinerja.
Ia menegaskan bahwa Komnas HAM adalah bagian dari lembaga negara.
"Kenapa, karena ada aspek formalitas kenegaraannya kalau di Komnas HAM," kata Amiruddin.
Oleh karena itu, ia menjelaskan, Komnas HAM dalam menyampaikan pandangan dan tindakannya memang didasari pada fakta-fakta dan analisa yang kuat.
Amiruddin menekankan, penyampaian pandangan Komnas HAM juga tidak boleh reaktif.
"Nah, saya selama di Komnas HAM berupaya untuk itu, sekonstruktif mungkin dan mengkomunikasikan persoalan-persoalan itu dengan instansi yang dianggap paling bertanggungjawab dengan persoalan yang datang itu," ujar Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM itu.
Baca juga: Komnas HAM Tegaskan ke Papua Bukan untuk Temui Lukas Enembe, tapi Lanjutkan Dialog Damai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.