Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Berharap Kasus Ferdy Sambo Segera Disidangkan: Masyarakat Menunggu

Kompas.com - 30/09/2022, 13:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

SIDOARJO, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjej Ferdy Sambo segera dibawa ke persidangan.

Menurut Ma'ruf, penyelesaian kasus ini tidak boleh dibuat berlarut-larut karena masyarakat juga menunggu akhir kasus tersebut.

"Saya kira karena memang masyarakat kan menunggu ya, supaya dipercepat saja, supaya dipercepat persidangannya, disiapkan, jangan sampai terlalu lama," kata Ma'ruf Amin di Sidoarjo, Jumat (30/9/2022).

Ma'ruf mengatakan, masyarakat juga bertanya-tanya kapan kasus yang sudah berjalan selama hampir tiga bulan ini dapat selesai.

Baca juga: Jelang Pelimpahan Tahap II, Bripka RR Disebut Sedang Siapkan Mental untuk Persidangan

Oleh karena itu, ia berpesan agar sidang dapat segera dimulai jika semua berkas dakwaan sudah siap.

"Kata masyarakat, 'kok kenapa lama sekali'. Barang kali itu, kalau sudah semua siap, segera saja disidang," kata Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara 5 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah lengkap atau P21.

"Persyaratan formil materil telah terpenuhi," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana.

Dengan demikian, para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang dilakukannya.

Baca juga: 75 Jaksa Disiapkan untuk Hadapi Ferdy Sambo dkk di Sidang Kasus Brigadir J

Ada 5 orang tersangka dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, yakni:

  • Ferdy Sambo
  • Bharada E atau Richard Eliezer
  • Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo)
  • Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga)
  • Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Terkait kapan sidang Ferdy Sambo dimulai, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).

Pelimpahan barang bukti dan tersangka dilakukan dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah pelimpahan tahap dua, JPU akan menyusun surat dakwaan untuk disidangkan di pengadilan.

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Berpengaruh Besar di Polri, Jaksa Agung: Saya Jamin, Tak Ada Lobi ke Kami

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com