Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Ombudsman Sebut Lembaganya Sering Disebut Macan Ompong

Kompas.com - 30/09/2022, 11:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa lembaganya sering disebut sebagai macan di atas kertas atau macan ompong.

Najih menjelaskan, keberadaan Ombudsman di Indonesia dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik merupakan sesuatu yang baru di Indonesia.

Pasalnya, Ombudsman menggunakan pendekatan magistrature of influence atau lembaga yang memberikan pengaruh, bukan sanksi.

“Sering dikatakan bahwa Ombudsman itu ibarat macan di atas kertas, macan ompong yang tidak memberikan dampak sanksi secara langsung,” kata Najih dalam penutupan Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU) di Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Ombudsman Sidak Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok, 1,4 Juta Ton Sayur dan Buah Tertahan di Pelabuhan

Najih menuturkan, Ombudsman berbeda dengan lembaga lain di Indonesia, misalnya Mahkamah Agung (MA) dengan hakim agung yang bisa menjatuhkan putusan berupa sanksi.

Sementara kerja-kerja Ombudsman adalah melakukan rekonsiliasi dan mediasi agar masalah yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan tanpa adanya pihak yang kalah ataupun menang.

Najih mengaku kemampuan Ombudsman saat ini sangat terbatas.

Namun, dengan menggunakan pendekatan proaktif, informatif, persuasif dan tidak mempertemukan pihak yang bersengketa, masyarakat lebih menyukai cara-cara Ombudsman.

“Saling mengungkapkan apa problem dan solusi yang harus diselesaikan. Itulah keuntungan ombudsman,” kata Najih.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Naik Jet Pribadi ke Rumah Brigadir J, Ombudsman Sebut Tak Wajar

Najih menjelaskan, produk yang dikeluarkan Ombudsman adalah tindakan korektif dan saran perbaikan. Jika keduanya tidak ditindaklanjuti pihak terkait, maka Ombudsman akan menerbitkan rekomendasi.

Menurutnya, rekomendasi baru dikeluarkan saat keadaan dinilai sangat penting.

Adapun rekomendasi diserahkan kepada pemimpin tertinggi di Indonesia, yakni Presiden dan DPR.

Namun, terkait pelaksanaan rekomendasi itu lebih lanjut menjadi kewenangan presiden dan DPR.

“Bagi kami, Ombudsman indonesia, rekomendasi ombudsman adalah mahkota Ombudsman,” ujar Najih.

Baca juga: Besok, Ombudsman Panggil Mentan Terkait Produk Impor Tertahan di Pelabuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com