Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Meredam Serangan di Ruang Siber dan Penyalahgunaan Data Pribadi

Kompas.com - 30/09/2022, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM sidang paripurna pada 20 September 2022, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU PDP.

Yang menarik, pada hari RUU PDP disahkan, media massa memberitakan bahwa si peretas siber atas nama Bjorka menghilang dari peredaran.

Tentu saja, kejadian itu tak bisa dimaknai bahwa UU PDP sangat ‘sakti’ untuk membungkam peretas siber dan aksi manipulasi data pribadi melalui teknologi digital.

Pasalnya, ‘perlawanan’ atas kejahatan siber tak cukup melalui pendekatan hukum saja, melainkan harus dilakukan lewat pendekatan yang beragam dan secara berkelanjutan.

Paling tidak, praktik terbaik untuk mengurangi risiko keamanan siber adalah pendekatan tiga cabang, yaitu: Manusia, Lingkungan, dan Teknologi (Abu Bakar, Hlb.global, 2022).

Sebelum mendiskusikan soal stategi membentengi serangan siber, satu pertanyaan yang cukup menggelitik benak penulis adalah: “Mengapa Indonesia selalu menjadi incaran para peretas siber atau hacker?”

Dan, mengapa data pribadi warga Indonesia sangat rentan terhadap aksi manipulatif melalui perangkat digital?

Jawaban awal yang bisa dikemukakan adalah karena sekarang ini orang Indonesia sudah berada di ruang siber. Mereka saling terhubung menggunakan jaringan internet untuk melakukan berbagai kegiatan sehari-hari.

Tampaknya, fenomena tersebut tak bisa lepas dari kondisi ekonomi Indonesia yang semakin ‘gemuk’ dan diprediksi akan terus menjadi besar.

Wellington Capital Advisory (WCA) Team (29 Agustus 2021), misalnya, memperkirakan Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-4 setelah India, China, dan Amerika Serikat, dengan PDB 10,1 triliun dollar AS pada 2030, naik dari 3,2 triliun dollar AS pada tahun 2017.

Menurut WCA Team, untuk menjadi pemain global nomor empat, Indonesia membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur digital. Sebab, sejumlah studi membuktikan bahwa pemanfaatan teknologi digital, terutama di lingkungan usaha mikro-kecil dan menengah (UMKM) dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi tahunan negara sebesar dua persen.

Indonesia sangat gencar membangun infrastruktur digital sehingga penggunaan internet meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Simon Kemp, peneliti dari Datareportal menyebukan per Januari 2022, ada 204,7 juta pengguna internet di Indonesia, dengan tingkat penetrasi internet mencapai 73,7 persen dari total populasi.

Namun, sayangnya kemajuan pesat teknologi digital Indonesia tidak dibarengi dengan sistem pengamanan siber yang kuat sehingga selalu menjadi target serangan siber.

Sebagai gambaran, antara tahun 2007 dan Agustus 2022, ratusan juta data pribadi dan data perusahaan Indonesia telah dicuri dan dijual di pasar gelap siber

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com